Bupati KKT : (Petrus Fatlolon)
SABUROmedia, Ambon – Tentunya persoalan PI 10% Blok Masela kita sangat mengharapkan langkah-langkah kebijakan dari pemerintah Provinsi Maluku maupun DPRD provinsi Maluku agar hal ini bisa diselesaikan oleh pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar bersama segenap masyarakat.
Perlu diketahui bahwa, kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah daerah penghasil dan yang juga termasuk dalam daerah terdampak.
“Kami pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) siap untuk kapan saja melakukan negosiasi, berunding tentang pembagian porsi PI 10% untuk Maluku dan untuk Tanimbar.”“tutur Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon di Ambon saat berkunjung ke DPRD Maluku. Senin 15/03/2021. kepada awak media.
Lanjut Fatlolon, maka tentunya Presiden Jokowi Dodo telah menetapkan skema pengelolaan blok Masela berubah dari of sord ke on sord. Dengan berubah skema of sord ke on sord maka tentu seluruh fasilitas LNG ada didaratan kepulauan Tanimbar, tepatnya ada dipulau Yamdena.
Maka sangat mungkin bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi kabupaten pengahasil sekaligus kabupaten terdampak, dan yang kedua ada faktor resiko yang akan dialami oleh masyarakat Kabupeten Kepulauan Tanimbar KKT dengan beroperasinya blok Masela.”imbuhnya
Karen itu kita mengantisipasinya dan perlu adanya langkah kongkrit untuk memperoleh PI 10 dengan memberikan KKT 5.6% dan ini menjadi harapan kami sebab bpk Gubernur Maluku Irjen pol (purn) Drs Murad Ismail, dan DPRD Provinsi Maluku sangat lah Arif dan bijak sana.
“Tentu persoalan yang berkaitan dengan PI 10% , semua ini akan diselesaikan di dalam bingkai rumah Maluku, dan diusahakan untuk tidak sampai ke Pusat.”tutup Fatlolon, (SM- Erol Ox)