SABUROmedia, Ambon – Diduga Welem Zefah Watimena yang merupakan salahsatu Legisator Partai Politik Demokrat, positif Narkoba.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat bahwa, Welem Zefah Watimena (WZW) dinyatakan positif menggunakan sabu setelah menjalani tes urine usai ditangkap pada Senin 08 maret 2021 kemarin,
“WZW sudah menjalani tes urine kemarin dan hasilnya positif mengonsumsi sabu,”tutur Ohoirat kepada media di Ambon Selasa/09/3/2021
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap WZW Legislator Partai Demokrat ini, dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa yang bersangkutan diduga bembawa Narkoba jenis sabu dari ibu kota Jakarta,”tuturnya
“Dari informasi itu, kemudian Satres Narkoba Polresta P Ambon dan PP Lease kemudian bergerak mendatangi Bandara Pattimura Ambon,Setelah WZW tiba di Bandara, maka dirinya langsung diringkus satuan narkoba Polresta pulau Ambon,”ucap Ohoriat
Ohoirat mengaku meski informasi awal WZW membawa Narkoba, namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi kejadian, Polisi hanya menemukan alat isap sabu.
“Barang bukti yang ditemukan itu berupa bong atau alat isap sabu, ditemukan petugas di lapangan dan Saat ini, alat isap sabu tersebut telah dikirim ke laboratorium di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk diuji apakah sudah digunakan WZW atau belum.”tuturnya,
Ohoirat menambahkan bahwa yang bersangkuta WZW sekarang ini telah ditahan, dan sekarang berada di rutan Polresta Pulau Ambon untuk dilakukan penyelidikan, dan penyidik masih terus memeriksa yang bersangkutan terkait kasus tersebut.”tutup Ohoirat, (SM-Erol,ox)