SABUROmedia, Ambon – Pada berapa waktu lalu di minggu pertama bulan Maret, Komisi III DPRD Maluku turun dan melakukan pengawasan di Kabupaten Buru, dan Buru selatan.
Setelah kembali dari dua kabupaten tersebut, Rovik A. Afifudin Komisi III DPRD Maluku yang dimintai keterangan oleh wartawan saburomedia.com, Selasa/9/03/2021 di Gedung DPRD Maluku karang panjang Ambon.
Rovik mengatakan bahwa soal pengawasan yang dilakukan belum waktunya untuk disampaikan,
“Nanti kita tinjau 11 Kabupaten-kota semuanya baru kita lakukan evaluasi,dan baru nantinya disampaikan.”pintah Rovik
Dikatakannya, Jika nanti dari hasil kunjungan ini ada hal-hal yang perlu diperbaiki yang kita sampaikan.
“Tapi kalau sekarang kita harus sampaikan itu belum, sebab ini yang menjadi kesepakatan kita Komisi III DPRD Maluku bahwa, pada nantinya seluruh 11 kabupaten kota yang akan kita lakukan pengawasan selesai , baru tentu kita pasti akan memberi tahukan,dan tidak akan kami tutup tutupi,tandas Rovik
Rovik juga mengatakan bahwa tentunya ini bukan soal dana yang diberikan oleh PT SMI,tetapi yang ada adalah APBD perubahan, APBD murni dan APBN.
“Soal bantuan SMI itu masuk melalui APBD perubahan tahun 2020 dan ini yang akan kita awasi, terangnya,maka dari pada itu untuk sementara waktu inilah yang dapat bisa dijelaskan dan disampaikan.”utup Rovik Albar Afifudin, (SM-Erol Ox)