SABUROmedia, Dobo – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuada Aru Siang tadi ( Kamis 28/01/2021) mendatangi Gedung DPRD Aru menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan Kehadiran Lumbung Ikan Nasional dan aspirasi lainnya.
Dimana dalam aksi demo tersebut mereka dengan tegas mengatakan menolak Lumbung Ikan Nasional (LIN) hadir di kabupaten Kepulauan Aru serta mrminta DPRD Aru untuk mengesahkan atau membicarakan Peraturan DaerahTentang Perlindungan Hukum Adat Masyarakat Aru atau hak hak masyarakat Aru.
Sementara itu, dari Pihak DPRD Aru yang hadir untuk menjawab tuntutan para pendemo adalah, Ketua DPRD Aru Udin Belsigawai, Wakil Ketua DPRD Lanurdin Senen dan Penni Loy, Anggota DPRD Aru Dominggus Lenggam dan Abraham Mangar.
Ketua DPRD Udin Belsigaway dalam menyikapi Pendemo mengatakan, tuntutan dan aspirasi masyarakat Aru juga di pahami dan sangat di respons oleh DPRD dan DPRD telah berbicara dengan Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pusat dan sudah banyak kita dengar penjelasan dari mereka dan kita tunggu apa tindak lanjutinya.
Sementara itu, mengenai Perda tentang Perlindungan Hak hak masyarakat Adat Aru di jamin 2021 akan di tuntaskan, berbagai surat usulan lembaga AMAN maupun Organisasi Pemuda di Aru, pada prinsipnys DPRD. sudah respons dan sudah desposisi ke Pemda Aru untuk di tindaklanjuti.
Ketua DPRD dapil Aru Utara ini juga menambahkan Perda untuk pembentukan Perusahan Daerah milik Pemda Aru juga akan di bahas. Belsigaway minta para pendemo untuk bersabar karena membentuk Perda tentang Perlindungan Masyarakat Adat butuh 30 tahun baru selesai, seperti yang terjadi di Kabupaten Malra.
Hal yang berbeda juga di sampaikan oleh Anggota DPRD Lainnya Dominggus Lengam, menjamin Perda tersebut akan di tuntaskan.
pihak DPRD akan konsultasi untuk melihal pasal pasal yang lebih berpihak kepada masyarakat Adat Aru. Lengam menjamin jika Perda tersebut belum di selesaikan maka tahun 2024 dirinya tidak akan calon lagi. (Dedi Weusa)