SABUROmedia, Piru – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB) akan kembali memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) SBB dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan ini Terkait keberadaan 2 unit mesin Printer e-KTP yang sampai saat ini (sejak 2018) belum juga diserahkan pihak kontraktor kepada Dinas Dukcapil . Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD SBB, Jamadi Darman via pesan WhatsApp nya saat dihubungi, Senin, 25/1/2021.

” Besok (Selasa, 26/2) akan kami (Komisi I) panggil kembali Kadisnya untuk mempertanyakan kendala apa yang dihadapi, sampai 2 unit mesin Printer tersebut belum juga diserahkan pihak kontraktor, ” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menanggapi penilaian publik kepada Komisi I DPRD SBB yang dinilai Impoten dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Kadis Dukcapil, Demianus Ahiyate. Yang mana, hingga kini tidak ada satupun anggota Kimisi I yang terlihat menyikapi persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat SBB tersebut, Jamadi menandaskan kalau itu sah-sah saja. Silahkan saja masyarakat menilai, tapi intinya kita sudah berusaha yang terbaik untuk kemajuan daerah ini, ” tandasnya.

Sementara, Kadis Dukcapil SBB, Demianus Agitator yang dikonfirmasi terkait keberadaan 2 unit mesin tersebut, tak banyak berkomentar. Dirinya mengatakan bahwa Pihaknya telah menyerahkan persoalan 2 unit mesin Printer tersebut kepada Polres SBB untuk diproses hukum. ” Masalah itu sudah ditangani Polres SBB, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan. Hal ini sesuai dengan arahan pihak Polres kepada saya, ” kata Ahiyate.

Diketahui sebelumnya, Berdasarkan pengakuan Kadis Dukcapil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD (1 Juni 2020), Ahiyate berjanji untuk secepatnya mengambil 4 unit mesin Printer e-KTP yang ketika itu masih ditangan pihak Kontraktor. Namun, ketika dirinya berangkat mengambilnya bersama seluruh anggota Komisi I DPRD SBB ke kota Masohi kabupaten Maluku Tengah, mereka hanya memperoleh atau diberikan 2 unit oleh pihak kontraktor dengan alasan 2 unit lainnya masih dalam proses pengiriman. Namun, sekembalinya dari kota Masohi (3 Juli 2020) hingga kini, 2 unit mesin Printer e-KTP belum juga nampak di Disdukcapil SBB.

Sebagaimana diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, Pemerintah Kabupaten SBB mengalokasikan anggaran sebesar 1,4 M Rupiah untuk pengadaan fasilitas pendukung pada Disdukcapil, yang didalamnya termasuk pengadaan 4 unit mesin Printer e-KTP. Dimana, CV. Binggo Gemilang milik Cloudya M. Soumeru sebagai pemenang tender. Tapi sayangnya, hingga kini hanya 2 unit saja yang telah sampai ditangan Disdukcapil, sedangkan 2 unit lainnya tidak jelas keberadaannya. Hal ini sangat berpengaruh sekali dalm proses pencetakan e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB. Akibatnya, masyarakat harus menganteri berjam-jam, bahkan bisa berhari-haru demi menunggu e-KTP mereka dicetak. (SM-JP)