SABUROmedia, Bula – Kepengurusan PGRI Kabupaten Seram Bagian Timur yang baru dikukuhkan beberapa bulan lalu dibawah Kepemimpinan Plt Kepala Dinas Pendidikan Hi. Sidik Rumalowak, S.Pd, M.MP, M.Si semakin aktif dan sinergi dalam kepedulian dan laju Pendidikan di Bumi Ita Wotu Nusa.
Hal ini ditandai dengan Sosialisasi Gerakan Jumat Sedekah dalam minggu ini di SD Negeri 2 dan 3 Negeri SBT dan beberapa Sekolah lainnya, dini hari 2 Desember 2020 kegiatan yang sama juga digelar pada SD Negeri 1 dan 4 SBT bertepatan dengan Penerimaan Laporan Pendidikan yang dihadiri oleh Pengurus PGRI SBT, Dewan Guru dan ratusan Orang Tua/Wali murid dengan penuh antusias.
Dalam Sambutannya, Rumalowak menjelaskan “Kegiatan ini adalah sedekah tiap jumat secara ikhlas tanoa paksaan sedikitpun untuk bersedekah sebesar Rp.2000 dalam mendorong laju dan pengembangan Pendidikan SBT dengan jumlah siswa sekitar 43,000 sekian dengan variatif kebutuhan sekolah, apalagi diperhadapkan dengan Postur APBD kita yang masih banyak untuk pelayanan kemasyarakatan lainnya yangg urgen dan mendesak”.
“Ini bukanlah pungli, ini adalah langkah ibadah kolektif kita demi mendorong Pendidikan kita dengan Pengelolaan Keuangan yang lebih ketat dan terbuka secara periodik kepada semua Pihak sebagain bentuk akuntabilitas pertanggubgjawaban”. (Ungkap Ketua PGRI SBT).
Program Jumat Sedekah ini dikelola langsung oleh Sekolah dan PGRI dan dimanfaatkan semurni-murninya untuk kepentingan Sekolah Secara merata. Kegiatan Sedekah secara Ikhlas dalam ranah Ibadah demi Pendidikan. Hal inipun disambut baik oleh Para Dewan Guru serta Orang Tua/Wali Murid dengan antusias dan penuh semangat. Ini adalah Ide sederhana yang brilian dan menjadi catatan sejarah yang harus terwujud demi kemajuan Pendidikan (ungkap Wali Murid)
Adapun Landasan kegiatan ini lahir dikarenakan beberapa fakta Kependudukan dengan Mayoritas 99% Penduduk SBT adalah Muslim agar giat bersedekah demi Pendidikan, ini sejalan dengan isyarat UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud no 44 2012 tentang Pungutan dan biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.
Kegiatan inipun akan berlanjut di setiap sekolah pada minggu Pertama Bukan januari 2021 di tiap Sekolah. Rp, 2000 mungkin bukanlah apa-apa, tapi sangat bernilai demi Peradaban dan Kemajuan Pendidikan di Bumi Ita Wotu Nusa dalam kompetisi Dunia Pendidikan yang semakin ketat.(SM)