SABUROmedia, Ambon – Berdasarkan analisa dari peredaran narkoba saat ini, Provinsi Maluku masih menjadi pangsa pasar para sindikat dan bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut. Terbukti, masih banyaknya pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan baik dari polda maluku maupun bnn provinsi maluku. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien, S.I.K., S.H., M.A.P., saat press release yang digelar Kamis (17/12/2020).

Selama kurun waktu kurang lebih 1 (satu) bulan, lanjut Muttaqien, BNNP Maluku bersama Polda Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Lanud Pattimura Ambon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Maluku, serta PT Angkasa Pura I Ambon, berhasil melakukan pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap narkotika di Provinsi Maluku dengan barang bukti berapa 100 gram tembakau gorila dan 150 gram shabu.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 6 (enam) orang tersangka yang terdiri dari 5 (lima) tersangka laki-laki dan 1 (satu) tersangka perempuan.” terang Muttaqien.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama pula.

“Narkoba merupakan musuh bersama seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saat ini kami berada bersama-sama disini saling berkolaborasi dalam melakukan penanganan peredaran gelap narkoba khususnya di Provinsi Maluku.” jelasnya.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *