SABUROmedia, JAKARTA– Penyidik Polda Metro Jaya decara resmi menahan Habib Rizieq Shihab (HRS), tersangka kasus dugaan penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus).

Sebelum melakukan penahanan, polisi menyatakan telah memenuhi hak Habib Rizieq didalam pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bidang PB HMI Akmal Fahmi, dalam pernyataan sikap eminta Kapolda Metro Jaya lebih kooperatif dalam penegakan hukum, penangkapan terhadap HRS harus jelas pasalnya.

“jangan sampai bahwa kejadian tersebut, akan menganggu sistem stabilitas sosial politik di Indonesia, penilaian kami bahwa penangkapan tersebut tidak murni, melainkan kepentingan kelompok tertentu,”ujar Akmal Fahmi pada press release tertulis yang juga diterima Saburomedia.com, Minggu (13/12/2020) pagi ini.

Menurut Akmal mestinya ada langkah-langkah lain, yang lebih bijak dalam penegakan hukum di Indonesia,
“aparat kepolisian jangan diskriminasi hukum karena kepentingan kelompok, “pungkasnya.

Alasannya, beberapa hari lalu, banyak daerah baru menyelesaikan pesta demokrasi dengan aman dan damai.
” Tetapi nyatanya saat ini Kapolda Metro Jaya mempertontonkan kepada publik dugaan diskriminasi hukum terhadap ulama, bukan justru menjaga kondusifitas dan keamanan negara, maka kami meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Metro Jaya, “kata Akmal.

Apapun persoalan bisa diselesaikan dengan duduk bersama agar tidak terjadinya perpecahan antar kelompok, semuanya harus saling mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan sampai kemudian elit politik, aparat penegak hukum menganggap masyarakat sebagai musuh bersama, tentu hal tersebut akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemimpin.

Akmal juga mengatakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melakukan konsolidasi bersama OKP dan kelompok Islam lainnya untuk menyikapi hal tersebut,
“jika memang HRS terbukti bersalah maka pasal berapa yang dijatuhkan pada HRS, tentu aparat penegak hukum bisa menyampaikan pada publik, ” harap Akmal. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *