SABUROmedia, Namrole – Jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan simulai pemungutan dan penghitungan suara dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta penggunaan Sirepak dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Tahun 2020.
Dari pantauan awak media ini, kegiatan simulasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bursel berlangsung di Kantor Desa Labuang. Sabtu, 21/11/2020.
KPU Buru Selatan menyelenggarakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam pemilihan serentak 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan dibuka oleh Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw.
Ketua KPU Syarif Mahulauw mengatakan bahwa tujuan kegiatan simulasi ini adalah untuk merumuskan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam kondisi bencana non alam Covid-19, mengidentifikasi potensi masalah yang dimungkinkan muncul dan merumuskan Iangkah penyelesaiannya.
Syarif Mahulauw dalam sambutannya mengatakan, simulasi ini harus dilakukan sebelum pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada Bursel 9 Desember 2020 mendatang ini, sehingga pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS pada kondisi bencana non alam Covid 19 ini harus benar-benar memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan covid 19.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, kita terus membuat yang tepat dan baik, dalam proses pemungutan suara agar masyarakat bisa datang ke TPS dengan nyaman dan tidak merasa takut dengan resiko penularan covid 19. “ucapnya.
“Tanggung jawab penerapan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tentu saja tidak hanya berada di pundak penyelenggara, hal ini merupakan komitmen seluruh masyarakat Buru Selatan untuk melaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan demi suksesnya Pilkada Bursel Tahun 2020 ini. “tambahnya Mahulauw. (AL/SM)