SABUROmedia, SBT – Sebanyak 18 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Bula Barat telah dilantik dan diambil sumpah oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panswascam) Bula Barat, Senin (16/11/2020).

Dalam sambutannya pada Pelantikan PTPS, Ketua Panwascam Bula Barat Abdullah Rumatiga, S. Hut menegaskan, Para petugas PTPS ini akan bertugas di setiap TPS di kelurahan/desa pada Kecamatan.

“Dari 13 Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Bula Barat ada sejumlah 18 orang PTPS yang dilantik hari ini” Ungkap Rumatiga

Dia menambahkan, perekrutan PTPS ini telah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten yang mengikuti Bawaslu RI dengan mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 144.

“Jadi tugas PTPS melakukan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS” Ucap Rumatiga

Selain itu, dirinya menjelaskan, Sebelum melaksanakan pelantikan, Panwascam Bula Barat telah melakukan penyeleksian atau perekrutan, tes administrasi berkas dan wawancara, dimulai dari tanggal 30 September 2020 sampai 06 November 2020.

“PTPS yang telah dilantik hari ini saya ucapkan selamat bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS, ” harapnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *