SABUROmedia, LANGGUR – Ketua Dewan Penasehat Majelis Taklim dan Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, mengajak para perempuan yang tergabung dalam Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela) di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, untuk turut membangun dan merawat kerukunan beragama, mulai dari kelompok terkecil di masyarakat.
“Perempuan adalah anggota masyarakat yang relatif dekat dengan kehidupan bermasyarakat. Karena itu Forpela harus hadir dan ikut berperan membangun dan merawat kerukungan beragama, baik di Kabupaten Malra maupun Kota Tual,” kata Widya saat melantik pengurus Forpela Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual periode 2020-2024 di Gedung Serba Guna Larwul Ngabal, Langgur, Kamis (29/10/2020).
Menurutnya, peran perempuan dalam merawat kerukunan beragama dapat dimulai dari mengedukasi keluarga tentang pentingnya kerukunan hidup beragama, menggalang kerukunan dengan tetangga, hingga kelompok masyarakat yang lebih luas.
Dikatakannya, kehadiran organisasi Forpela yang merupakan program dari Kementerian Agama, dan di Provinsi Maluku baru terbentuk di Malra dan Tual.
“Semoga ini menjadi contoh baik bagi kabupaten dan kota lainnya di Maluku, untuk melakukan hal yang sama dalam rangka membangun kehidupan rukun dan damai,” harapnya.
Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku ini, perempuan adalah panutan bagi anak-cucu dalam berinteraksi sosial keagamaan. Maka kehadiran Forpela dan Majelis Taklim di Malra maupun Tual, harus menyatu dalam kegiatan kerukunan umat beragama.
“Gambaran ideal tentang kondisi umat beragama adalah yang saling memahami eksistensi keberagaman orang lain. Ini merupakan sikap yang dibutuhkan masyarakat majemuk,” tandasnya.
Widya lantas menghimbau untuk terus bangun semangat baru, menyusun langkah positif untuk meraih masa depan yang lebih baik dengan cara memperkuat hubungan dengan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan hubungan sesama manusia. Dengan begitu, semoga hidup mendapat berkah dan persaudaraan semakin erat.
“Mari bangun inovasi, bekerja dan beramal. Tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang diperoleh tanpa kerja keras dan usaha,” katanya mengingatkan.
Sementara itu, pengurus Forpela Malra yang dilantik oleh Widya berjumlah 73 orang, sedangkan pengurus Forpela Tual sebanyak 72 orang.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 44 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual Nomor 77 Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, selain mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang baru saja dilantik sebagai pengurus Forpela Malra dan Tual, Widya juga meminta agar forum perempuan tersebut bisa bekerja sama dalam mengatasi berbagai masalah, serta saling memahami antar anggota.
“Dalam setiap acara seperti ini, banyak hikmah dan manfaat yang kita peroleh diantaranya ilmu dan makin eratnya persaudaraan kebersamaan. Saya mengapresiasi apa yang digagas Kakanwil Agama Maluku yang ditindaklanjuti Kakanwil Agama Kabupaten Malra dan Kota Tual,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran Forpela.
Mantan Dankor Brimob Polri ini berharap, Forpela selalu menjunjung tinggi perbedaan, tali kasih antar sesama hidup orang basudara, mengedepankan kerukunan dan toleransi yang dilandasi kearifan budaya masyarakat di Negeri Nuhu Evav.
Gubernur juga mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Tri Kerukunan Beragama yang menjadi prinsip dasar aturan dalam kehidupan bertoleransi antar umat beragama, yaitu, pertama, kerukunan internal umat beragama. Kedua, kerukunan antar umat beragama dan ketiga, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Kehadiran proses Tri Kerukunan Beragama ini, sebut Gubernur, untuk menjawab kemajemukan masyarakat yang dapat berorientasi menimbulkan masalah apabila tidak terkelola dengan baik sebagai provinsi yang memiliki keanekaragaman budaya dan menjadi identitas kultur hidup orang basudara.
“Masyarakat harus bangga dan terus melestarikan budaya ditengah kemajemukan. Upaya pengembangan dan pelestarian budaya dapat dilakukan pemerintah melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, seperti Forpela dan Majelis Taklim di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual,” ujarnya.
Gubernur pun berharap, kedua organisasi (Forpela dan Majelis Taklim) harus bisa mengambil peran dalam pembangunan dan pelestarian nilai sosial budaya, dengan menjunjung tinggi keyakinan agama setiap anggotanya. Mengingat, Forpela dan Majelis Taklim memiliki aktivitas yang mengakar di masyarakat luas.
“Oleh sebab itu, keduanya harus mampu mengindentifikasi nilai-nilai mendasar yang terjadi di masyarakat, terutama menjaga kerukunan umat beragama,”tandas Gubernur.
Selain Gubernur Maluku, turut hadir dalam acara pelantikan Bupati Malra M. Thaher Hanubun, Ketua TP-PKK Kabupaten Malra Eva Elya Hanubun, Sekda Maluku Kasrul Selang, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Forkopimda Provinsi Maluku, Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara/Kota Tual, majelis taklim, sert para tokoh agama dan pemuda.
Pada kesempatan itu, Gubernur Maluku dan Istri juga berkesempatan menyerahkan 10 paket bantuan bagi penyandang disabilitas.(humasmaluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *