SABUROmedia, Bula – Daya magnet Kreativitas Plt Kepala Dinas Pendidikan SBT Hi. Sidik Rumalowak S.Pd, M.Si, M.MP dan Jajarannya kini menyedot perhatian Kementerian Pendidikan Pusat. Hal ini ditandai dengan penjemputan tamu Kemendikbud Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawasan Sekolah (LPPKSPS) di pelataran Dinas DIKBIDPORA dini hari, Rabu 21 Oktober 2020 dalam Rangka Pendidikan dan Pelatihan Kepala Sekolah (Moda Luring).
Pelaksanaan Penjemputan dan Pembukaan Kegiatan Diklat berskala Nasional oleh LPPKSPS yang teragenda selama 5 hari bertempat di Hotel Surya Kota Bula yang diikuti oleh 65 Kepala Sekokah ini berlangsung penuh Hikmah.
Penjemputan langsung oleh Plt. Dinas Pendidikan Sidik Rumalowak, Sekretaris Dinas, Pejabat Esalon III/IV di lingkup Dinas Pendidikan diwarnai tarian Budaya SBT yang diauguhkan oleh siswi SDN 8 dan SDN 4 Bula.
Apersiasi dari LPPKSPS kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan SBT Bapak Sidik Rumalowak cukup luar biasa dengan penuh bangga sekalipun dalam masa Pandemic Covid 19, kondisi keuangan dari berbagai Kementrianpun terbatas, namun atas Negosiasi, Komonikasi, Kolaborasi dengan pihak Kemendikbud sehingga SBT masuk dalam program di maksud dan semua biaya bersumber dari kemendikbud yang dikelola LPPKSPS kemendikbud, tidak semua Kabupaten/Kota se-Indonesia mendapat kesempatan yang sama seperti ini (Ungkap Pimpinan LPPKSPS dan Jajarannya).
Adapun Diklat Penguatan Kepala Sekolah merupakan salah satu persyaratan mutlak yang harus diikuti oleh Kepala Sekolah, karena setiap Kepala Sekolah wajib mendapatkan SIM KS (NUKS), Karena dari semua Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pe didikan SBT belum ada yg memiliki SIM Kepala Sekokah dimaksud, ini juga bagian dari ikhtiar dan upaya yang dilakukan oleh Diknas SBT agar bisa meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan SBT ke depan, karenanya kemajuan Pendidikan di tiap Satuan Pendidikan atau sekolah tergantung kemampuan dan manajerial Kepala sekolah unggul dan profesional.
Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Kompotensi, Manajerial, Kewirausahaan, Kepribadian Kepemimpinan, Supervisi, Penguatan Karakter dan Pengembangan Sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 dan 3 Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019.
Harapan Plt. Diknas Pendidikan Sidik Rumalowak saat diberikan Penghargaan oleh LPPKSPS KEMENDIKBUR RI untuk membuka Diklat dimaksud agar semua Kepala Sekolah yang memenuhi syarat administrasi untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang ini dengan baik, jangan sampai menyia-nyiakan momentum berharga dan bersejarah ini, sebab ketika dinyatakan lolos dalam Diklat dimaksud, maka sudah tentu mendapat SIM Kepala Sekolah, itu berarti Rencana Diknas SBT d tahun 2021 melaksanakan lelang Kepala Sekolah, maka sdr/i Kepala Sekolah sudah melewati fase dimaksud.
Mari kita bergandeng tangan berkolaborasi dengan berbagai Program Kemendikbud demi penataan Mutu Pendidikan kita lebih baik kedepan. (Ungkap Rumalowak).
Adapun Kegiatan diklat di tahap awal dengan Pendampingan Kepala Sekolah oleh Tim Tutorial yang ditunjuk oleh Kemendikbud RI dan tahap Dua dengan tatap muka dari 21-25 oktober 2020 dan rencana Praktik dan Ujian Akhir di bulan Desember 2020 ini yag dipandu langsung oleh LPPKSPS Berdasarkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS).
Selamat dan Sukses untuk Bapak-Ibu Guru Kepala Sekolah Hebat SBT dalam mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekokah, Dipundak Bapak-Ibu Guru, teremban masa Depan Pendidikan dan Peradaban di Bumi Ita Wotu Nusa ini, sebab “Ita Wotu Nusa tak bisa lepas dari Ita Wotu Mancia, ” Support Rumalowak diakhir sambutannya. (SM)