SABUROmedia, Namrole – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menanggapi laporan dan informasi yang berkembang di publik atas dugaan pelanggaran pilkada pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2020.

Tanggapan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Umar Alkatiri bersama kedua anggota Bawaslunya yakin Husen Pune dan Robo Souwakil pada konfrensi pers dengan beberapa awak media di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Buru Selatan. Sabtu, 17/10/2020.

Pada konfrensi pers Ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri menyampaikan bahwa laporan dan informasi yang berkembang di publik atas dugaan pelanggaran pilkada, Kami Bawaslu Bursel sudah terima sebagai informasi awal, kemudian informasi atas dugaan-dugaan pelangaran pilkada tersebut kami Bawaslu Bursel sudah melakukan investigasi dan penelusuran, dan sampai saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa sampaikan.

Jadi setelah selesai informasi atas dugaan pelanggaran pilkada tersebut diproses, kami Bawaslu Bursel akan tetapkan dan putuskan dan kami akan sampaikan secara terbuks untuk dipublikasikan. “ujar Alkatiri. (AL/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *