SABUROmedia, Ambon – Dalam rangka mencari referensi soal dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang Perubahan Perda No.4 Tahun 2016 terkait Organisasi Perangkat Daerah, Perda Inisiatif kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon serta Perda Penyelenggara Kearsipan nantinya. Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Kota Ambon, Selasa (06/10/2020), melakukan kunjungan kerja ke PemKab Bogor dan DPRD Kota Bogor.
Dalam Agenda itu Pansus I DPRD Kota Ambon akan jadikan Perda PemKab Bogor dan DPRD Kota Bogor sebagai rujukan untuk menindaklanjuti penyusunan Ranperda Kota Ambon.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pansus diterima langsung Kabag Humas PemKab Bogor dan beberapa staf kemudian memberikan cinderamata hasil alam khas Maluku minyak kayu putih kepada PemKab Bogor, Selain itu Juga di Kantor DPRD Kota Bogor Rombongan Pansus dan Pimpinan DPRD Kota Ambon saling bertukar cinderamata yang di Wakili Oleh Kabag Fasilitasi DPRD Kota Bogor Bpk Tri Iridjanto.
Kunjungan yang berlangsung itu berjalan sesuai protokol kesehatan, yakni kehadiran Anggota Pansus DPRD, dan Pimpinan DPRD. Pada kesempatan itu, Koordinator Pansus I DPRD Kota Ambon Ibu Elly Toisuta.,S.Sos yang didampingi Anggota Pansus DPRD Kota Ambon
menyampaikan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Tersebut.
DPRD Kota Ambon selanjutnya menerima masukan dari pihak DPRD Kota Bogor dan Pemkab Kota Bogor sebagai referensi menyusun Ranperda Kota Ambon. Untuk itu, apa yang dijalankan PemKab Bogor Dan DPRD Kota Bogor akan diterapkan di Kota Ambon dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kota Ambon dan sosial kultural warga Kota Ambon demi kemajuan Kota Ambon yang lebih baik lagi, tutur dari pimpinan pansus Elly Toisuta.,S.Sos.
Dari kunjungan kerja tersebut ditutup dengan saling tukar cinderamata dan foto bersama. (SM)