SABUROmedia, SANANA – Tiga karya budaya asli Kabupaten Kepulauan Sula (Kapsul) telah resmi dinobatkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2020 oleh Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ketiga karya budaya Sula yang putuskan dalam sidang penetapan Tim Ahli itu diantaranya Coklat Sula Mina, Tarian Denge-Denge dari Desa Baleha, Amal Lai Hia Fai dari Desa Waitina, Jum’at (09/10/2020).
“Allhamdulillah, kita di Kepulauan Sula mampu memberikan penguatan yang meyakinkan Tim Ahli terhadap tiga karya budaya yang berhasil lolos ke sidang penetapan hari ini,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Kepsul, Jufri Umasugi.
Sidang penetapan ini, maka karya budaya Kabupaten Kepulauan Sula berhasil menjadi WBTB hingga tahun 2020 ini sudah berjumlah 7.
Jufri mengaku, bangga atas ditetapkannya WBTB. Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang terlibat dan masyarakat Kepulauan Sula dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Sula, tambahnya. (di)