SABUROmedia, Dobo – Dinas Kesehatan Kepulauan Aru lewat Kadis Kesehatan Y. E. O Uniplaita melakukan konperensi Pers Pada Rabu 30 September 2020, Jam 14. 00 WIT, disampaikan Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, sebagai berikut, pada tanggal 7 September 2020, Gugus Tugas melalui RSUD Cendrawasih dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Am telah melakukan pengambilan sampel Swab, atas 5 orang, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku nomor: 443.33/3726/Dinkes tanggal 14 September 2020, diketahui bahwa dari 5 sampel tersebut, 3 (tiga) terkonflrmasi positif, masing-masing kasus 01 (NFA/P/37), kasus 02 (BS/L/57) dan Kasus 03 (VP/L/38).
Menindaklanjuti 3 (tiga) kasus tersebut, maka Gugus tugas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dan RSUD Cendrawasih Dobo melakukan trakcing terhadap kontak erat, dan didapatkan 47 kontak erat disamping 3 kasus konflrmasi.
Selanjutnya, pada tanggal 16 September 2020, RSUD Cendrawasih Dobo telah melakukan pengambilan 50 Sampel Swab, dan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time RT-PCR, yang merupakan follow up atas 3 (tiga) kasus sebelumnya.
hasil pemeriksaan tersebut telah Gugus Tugas terima pada hari selasa jam 18.00 WIT berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.33/3937/Dinkes, tangga129 September 2020, dengan hasil sebagai berikut,
Dari 50 Sampel yang diperiksa, 5 (lima) diantaranya terkonflrmasi positif, masingmasing NFA/P/37 (Kasus 01/Swab 2), VP/L/38 (Kasus 03/swab 2), LOA/L/53 (Kasus O4),LR/P/37 (Kasus 05), clan M/P/54 (Kasus 06) .
Dari hasil tersebut, maka dan 3 pasien yang sebelumnya terkom‘innasi positif, l (SATU) sudah dinyatakan Sembuh (kasus 02), dan 2 (DUA) pasien yang masih terkonfumasi
positif( kasus 01) dan kasus 03) setelah dilakukan Swab yang kedua kalinya.
Pasien dengan Kasus 04 merupakan kontak erat dengan Pasien Kasus 02, sedangkan Pasien dengan Kasus 05 merupakan kontak erat dengan PaSien Kasus 03 dan Pasien.
Dengan kasus 06 merupakan kontak erat dengan Pasien 01.
Dengan demikian, maka jumlah kasus COVID-l9 di Kabupaten Kepulauan Aru hingga hari ini, Rabu, 30 September 2020 tercatat sebanyak 6 (enam) kasus, dengan rincian 1 (satu) sembuh ( Kasus 02), dan 5 Kasus Konfirmasi, yakni Kasus 01 dan Kasus 03, ditambah 3
kasus baru (04, 05, dan 06) terkonflrmasi positif.(Dedi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *