SABUROmedia, Piru – Dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2020 oleh pemkab SBB dinilai terdapat peningkatan atau perubahan yang tidak rasional. Penilaian tersebut datang dari Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS), yang disampaikan juru bicara Fraksi Rahmat Basiha dalam penyampaian kata akhir Fraksi-fraksi DPRD SBB terhadap RAPBD-P tahun anggaran 2020, Rabu, 30/9/2020 diruang sidang utama DPRD.

Fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) menilai, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten SBB yang diajukan dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 tidaklah rasional. Dimana, dari total pendapatan sebesar Rp.1.081.624.629.767 disepakati berubah menjadi Rp. 985.661.799.385,30,-.

Menurut fraksi KiS, terdapat peningkatan PAD dalam APBD-P sebesar, Rp. 36.948.094.336,_ dari APBD murni sebesar Rp. 35.680.907.869,_. Mencermati peningkatan PAD tersebut, fraksi KIS berpandangan, asumsi penambahan PAD tersebut sangatlah tidak rasional.

” Karena PAD kita selama kurun waktu 3 tahun terakhir, belum menunjukan peningakatan yang signifikan, ditambahlagi dengankondisi negara yang dihadapkan dengan masalah Covid-19 “, tegas Rahmat Basiha ketika menyampaikan kata akhir fraksi KIS.

Selain pendapatan, Fraksi yang terdiri dari gabungan 3 partai ini( PKS, Golkar dan Perindo) juga menyoroti kenaikan belanja tidak terduga, yang dianggap mengalami peningkatan tidak rasional. Dimana, terjadi peningkatan belanja dari 5 Milyar Rupiah, menjadi 61 Milyar Rupiah lebih dianggap tidak wajar alaupun digunakan untuk menangani Covid-19, yang dapat menyebabkan terbukanya penyalahguaan anggaran “, kata Basiha.

Fraksi KIS juga meminta kepada Bipati SBB untuk memberikan teguran keras kepada OPD yang menyumbang hutang terbesar kepada pihak ketiga, sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah hingga saat ini.

Dengan demikian, Fraksi KIS menegaskan apabila dikemudian hari muncul program dan kegiatan diluar dari batang tubuh APBDP atau diluar dari pembahasan badan anggaran, maka fraksi KIS DPRD SBB menyatakan tidak bertabggungjawab “, tegasnya. (SM/JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *