SABUROmedia, Tidore – Aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah kota Tidore kepulauan khususnya ASN yang berdomisili di Kelurahan Gamtufkange untuk tetap menjaga komitmennya agar netral pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan. Hal ini diungkapkan oleh Riskal M. Rizky selaku pemuda milenial Gamtufkange.
Ia mengatakan, posisi ASN di dalam kontestasi politik sudah cukup jelas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN. Selain itu aturan terkait netralias ASN terhadap Pilkada juga telah diperkuat dengan surat Menpan-RB dan Bawaslu.
“ASN termasuk pihak yang paling rentan dipolitisasi, sehingga ada potensi terjadi ketidaknetralan,” ungkap Riskal (Selasa 7/9/2020).
Ia menambahkan, ASN mesti menjadi garda terdepan dalam menciptakan pilkada damai dan jurdil. ASN harus mampu menempatkan diri secara profesional, tidak berpolitik praktis yang mana dapat merusak keharmonisan masyarakat Gamtufkange. Semestinya lebih megutamakan pelayan terhadap masyakarat.
“Lebih jauh, saya sebagai bagian dari pemuda Gamtufkange juga akan melalukan kerjasama dan kordinasi dengan bawaslu untuk melakukan pengawasan lebih lanjut”. Ujarnya.
Lanjut Riskal, “Oleh karena itu saya berharap terutama kepada para ASN yaitu Camat, Lurah dan beberapa kepala bidang yang berdomisili di kelurahan Gamtufkange agar dapat senantiasa menjaga dan memegang prinsip netralitas dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.(SM)