SABUROmedia, Nameole – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Buru Selatan (Bursel) membuka pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah dabn Wakil Kepala Daerah Kab. Buru Selatan pada Pilkada serentak Tahun 2020 di Aulah Kantor KPU Bursel, Jumat, 4 September 2020. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati
Hj, Safitri Malik Soulissa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) telah mendaftar di hari pertama di Kantor KPU Bursel.

Rombongan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (SMS-GES) tersebut di terima langsung di depan pintu masuk Kantor KPU Bursel oleh : Ketua KPU Buru Selatan Syarif Mahulauw.SE.M.Si, Kodiv SDM dan Parmas Zainudin Solissa, Kordiv Teknis Ismudin Booy.S.Pd, Kordiv Data Nurdin Soamena.SE, Kordiv Hukum James Tasane. STh, Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, S.Ik M.Ik, DANDIM 1506 Namlea LETKOL Arh Agus Guwandi, S.AP .M.Tr Han, Sekretaris KPU Buru Selatan Drs. Sulaiman Loilatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bawaslu Buru Selatan Bpk Umar Alkatiri, Kordiv SDM dan Organisasi Robo Souwakil.S.Sos, dan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Atar Lembaga Husein Pune.SH.

Kegiatan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Buru Selatan pada tanggal 4 September tahun 2020 itu secara langsung di monitoring oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Samsul Rifal Kubangun, Kordiv SDM dan Parmas KPU Provinsi Maluku Hanafi Rengiwarin, dan Kordiv Teknis KPU Provinsi Maluku Abdul Khalil Tianotak.

Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj, Safitri Malik Soulissa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) diantar oleh ribuan massa.

Ribuan massa dari partai pengusung, partai pendukung, dan relawan, serta simpatisan pendukung dari masyarakat itu bersama Paslon SMS-GES untuk mendaftarkan ke KPU Kab. Buru Selatan (Bursel) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan tiba di kantor KPU Bursel pada pukul (15.40 WIT).

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj, Safitri Malik Soulissa-Gerson Sersily SMS-GES, telah Didampingi Oleh perwakilan partai pengusung dan partai mendukung.

“Massa pengantar paslon (SMS-GES) terlalu banyak, sehinga KPU Kab Bursel mengambil langkah bahwa yang boleh masuk bersama sama denga Calon Bupati dan Wakil Bupati (SMS-GES) hanya 71 Orang saja.

Ketua KPU Kab. Bursel, Sayaif Mahulauw menyampaikan dalam sambutanya bahwa di kondisi pandemic covid 19 dan Kantor KPU Bursel terlalu kecil ini, sehingga tidak bisa untuk menampung para pendukung atau massa yang telah mengantar Cabup dan cawabup
Pasangan (SMS-GES).

“Kami KPU, membatasi dan yang di perbolehkan masuk hanya 71 Orang saja, diantaranya 21 orang yang boleh masuk bersama Cabup dan cawabup (SMS-GES) ke dalam Aula Kantor KPU Kab. Bursel, sementara 50 orang dan massa pendukung yang lain harus menunggu di luar halaman Kantor KPU Bursel.

“Dengan kondisi ribuan massa pendukung yang mengantar pasangan Bupati dan Wakil Bupati (SMS-GES) terlalu banyak itu, sehingga harus dikawal anggota Polres Pulau Buru, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru AKBP, Egia Kusumawiatmaja, dan aparat TNI dimpipin langsung Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agua Gunadi.

“Dari hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Hj, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily dengan nama jargun SMG-GES itu dinyatakan di terima oleh KPU Bursel yang di pimpin Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw dan di saksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Bursel Umar Alkatiri, kemudian disampaikan kepada Paslon agar secepatnya berangakat ke Ambon untuk pemeriksaan Swab di RSUD Haulusi Ambon dan di lanjutkan dengan pemeriksaan Kesehatan.

Turu hadir dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (SMS-GES) tersebut yakni ;
Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw.SE.M.Si, Anggota KPU,
Kapolres Pulau Buru AKBP, Egia Kusumawiatmaja, Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agua Gunadi.
Sekretari KPU Bursel Drs. Sulaiman Loilatu, Ketua Bawaslu Bursel Umar Alkatiri dan Anggotanya, Perwakilan Partai Pengusung dan Partai Pendukung Paslon SMS_GES. (AL/SM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *