SABUROmedia, Ambon – Ketua Dewan Penasehat DPD Gokar Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Hanok Yadera mengatakan sebagai kader DPD Kabupaten yang di bawah satu tingkat DPD I Golkar Provinsi Maluku wajib mengamankan apa yang disampaikan oleh Ketua DPD I Golkar Provinsi Maluku.
Hal ini disampaikan Hanok Saat di temui Saburomedia.com di Hotel elisabeth kota Ambon, Sabtu (29/08/2020).
Hanok mengatakan dalam Surat Tertanggal 15 Agustus 2020 sudah jelas-jelas mengatakan bahwa pelaksanaan Musda DPD Golkar Kabupaten KKT itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2020 di Ambon.
Nah, surat ini harusnya kita sebagai kader DPD Golkar Kabupaten KKT harus mengamankan dan wajib untuk melaksanakan. Sekarang pembentukan Panitia sudah jalan dan sampai dengan hari ini sudah terdaftar 2 bakal calon ketua DPD Golkar Kabupaten KKT yaitu Bapak Piet Kait Taborat,SH dan Bapak Kilyon Luturmas,SH.
Sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD Golkar Kabupaten KKT juga saya mau katakan begini ” kita partai Golkar ini Partai besar di Kabupaten KKT, masa kita mau jadi penonton buat partai lain. Dan saya pikir apa yang sudah dilakukan oleh kader-kader terbaik kita yang ada di Kabupaten KKT adalah suatu pilihan yang tepat.
Saya juga berharap Musda DPD Golkar Kabupaten KKT ini bisa dilangsungkan di Ambon dikarenakan kondisi pandemi covid-19. maka dari itu sesuai dengan kondisi yang ada kita sudah harus sesuaikan dengan perintah DPD I Golkar Provinsi Maluku. Langkah ini merupakan sesuatu keputusan dan langkah yang baik dilakukan oleh DPD I Golkar Provinsi Maluku. Maka dari itu kita semua wajib hormati dan patuh pada langkah serta keputusan yang di ambil oleh DPD I untuk melaksanakan Musda DPD Golkar Kabupaten KKT di Ambon, ” tutupnya.(Erol)