SABUROmedia, Ambon – Rekomendasi pengusulan pemberhentian ketua Saniri Negeri Seith, Saman Nukuhaly, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Negeri Seith. Pasalnya, pengusulan pemberhentian Ketua Saniri bertepatan dengan momen pro dan kontra KPN yang sampai hari ini menuai polemik di masyarakat
Ketua Saniri, Saman Nukuhaly, menjelaskan Penjabat Negeri Seith sengaja memberhentikan Ketua Saniri tidak sesuai dengan regulasi PAW yang berada di lembaga Saniri, pergantian atau pemberhentian bukanlah wewenang Penjabat, apabila surat rekomendasi pemberhentian ditindak lanjuti oleh Camat Leihitu dan Bupati Maluku Tengah maka Camat dan Bupati sengaja menciptakan situasi yang tidak kondusif di Negeri Seith
“pengangkatan atau pelantikan KPN Seith yang sebelumnya menuai kontroversi di masyarakat sebaiknya di redam dengan solusi bukan menambah polemik pemberhentian saya sebagai Ketua Saniri yang tidak sesuai dengan regulasi Perda Maluku Tengah Bab VIII Tentang Pemberhentian Dan Pergantian Saniri, pasal 24 dan 25”, tegas Nukuhaly
Menurut salah satu Saniri inisial RM, ia mengatakan, Penjabat Negeri Seith berupaya memberhentikan ketua Saniri demi untuk melanggengkan menuju kursi kekuasaan dan sengaja menciptakan konflik pada matarumah Nukuhaly dan Soa Seith, ini menunjukan kepemimpinan arogan, tidak pantas menjadi seorang pemimpin atau Penjabat dan tidak memahami tupoksi sebagai Penjabat.
“ Harapan kami, Bupati Maluku Tengah dan Camat Leihitu agar dapat meninjau kebijakan penjabat Seith yang bertindak tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, tidak sepantasnya seorang penjabat mengintervensi matarumah orang lain menggunakan kekuasaan tanpa bersandar pada Regulasi dan mekanisme, bukan asal main tanpa melihat aturan main”, Tegas RM.