Oleh: Nardi Maruapey

SABUROmedia, Ambon – Indonesia sebagai sebuah negara bangsa (nation state) mempunyai perjalanan yang sangat panjang berdasarkan fakta sejarahnya. Sejarah kemerdekaan Indonesia secara De Facto terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 yang itu terjadi sudah 75 tahun yang lalu dengan ditandai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Beratus tahun dijajah, kemerdekaan merupakan hadiah sekaligus tantangan baru bagi Indonesia. Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, beragam upaya untuk menyatukan diri dari berbagai macam perbedaan dan merdeka menjadi cita-cita luhur orang-orang yang hidup di wilayah yang dikemudian hari disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Betapa individualisme dan fanatisme sempit dihilangkan demi mengatasi aneka perbedaan.

Perjalanan menuju kemerdekaan yang dilewati segenap bangsa Indonesia pada masa itu penuh dengan semangat, ikhtiar, dan tentu dengan waktu yang sangat panjang. Banyak yang dikorbankan demi satu tujuan yakni keluar dari penindasan bangsa kolonial menuju kebebasan dan keinginan untuk merdeka. Karena merdeka merupakan hak semua manusia baik individu maupun kelompok (bangsa).

Pada konteks hari ini kita sebagai generasi milenial tidak lagi berjuang melawan kolonial dengan mengangkat senjata, bergerilya, masuk-keluar penjara, dibuang akibat melawan sistem kolonial seperti pada saat dijajah. Sekarang tugas kita adalah mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan para pendahulu (founthing father).

Akan tetapi esensinya masih tetap sama yakni generasi saat ini juga harus mempunyai kesungguhan, komitmen, tekad, semangat, daya saing, dan daya juang dalam mencapai halikat berbangsa dan bernegara. Namun peristiwa sejarah masa lalu wajib dijadikan sebagai pelajaran–pengetahuan berharga bagi generasi penerus bangsa untuk bisa mengambil hikmah di dalamnya.

Pada prinsipnya “merdeka” adalah hak primordial manusia untuk bebas agar tidak terikat. Dalam konteks negara, merdeka adalah melepaskan diri dari proses penjajahan dari feodalisme dan kolonialisme bangsa asing menuju kemerdekaan. Menurut Bung Karno, kemerdekaan adalah kebebasan untuk merdeka. Artinya, setiap bangsa merdeka harus punya kebebasan untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendiri, tanpa dirintangi atau dihalang-halangi oleh tekanan-tekanan atau campur tangan dari luar.

Rumusan kemerdekaan lebih komprehensif sudah tertulis dalam Mukadimah (Pembukaan) UUD 1945, yaitu terwujudnya negara Republik Indonesoa yang ”merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, yang bisa dimaknai bahwa kemerdekaan itu didukung empat pilar: kedaulatan, persatuan, keadilan, dan kemakmuran.

Dalam perspektif milenial merdeka itu harusnya bebas berekspresi, berkarya, berinovasi yang itu terlahir dari cara berpikir dan bertindak. Dengan begitu generasi muda bangsa ini dapat mengisi kemerdekaan sebagaimana mestinya. Sebagai kata kunci, para generasi milenial jangan hanya menjadi penonton pasif apalagi di negeri sendiri. Tetapi mesti mengambil peran strategis dalam pembangunan negara bangsa. Meminjam istilah Prof. Rhenald, kita harus jadi “driver” jangan jadi “follower”.

Dewasa ini, dengan berbagai macam kompleksitas kehidupan yang sedang berlangsung tentunya akan menghendaki generasi muda milenial mencari ruang sebebas-bebasnya untuk saling bersaing dalam menaklukan tantangan-tantangan zaman. Zaman milenial merupakan sebuah fenomena bergesernya pola hidup dan perilaku masyarakat yang sangat mengandalkan teknologi informasi dan komunikasi. Sadar maupun tidak sadar.

Oleh sebab itu, generasi muda milenial harus lebih aktif berdiskusi tentang hal-hal positif untuk membangun patriotisme positif-progresif yang mengorbankan semangat membangun dan memberdayakan. Bukan patriotisme negatif yang menekankan semangat melawan. Sebab generasi milenial mesti siap untuk bersaing dengan yang lain. Pada hakikatnya, meminjam ungkapan Albert Camus, “Freedom is nothing but a chance to be better”. Bahwa kemerdekaan (kebebasan) sejati itu harus dihayati sebagai peluang untuk mengembangkan kualitas hidup yang lebih baik.

Dengan menggunakan perspektif milenial di hari kemerdekaan ini, sepatutnya yang harus dilakukan generasi milenial adalah dengan mengimitasi hasrat kaum muda dalam menggerakkan sejarah. Mereka bisa menunjukkan dengan mendayagunakan perangkat virtual secara bertanggung jawab. Generasi muda masa kini seyogianya memanfaatkan akun digital untuk menyatukan komunitas, menautkan emosionalitas, mendewasakan psikologi masyarakat, serta meredam problematika sosial. Virtualisasi menjadi sarana membumikan pluralisme dan toleransi. Bukan sebaliknya. Itulah sedikit ulasan tentang pemaknaan kemerdekaan dalam perspektif generasi milenial.

Penulis adalah Wasekum Pengembangan Anggota HMI Badko Mal-Malut.