SABUROmedia, Manokwari –  Sejumlah kasus Kriminal yang ditangani Polres Manokwari selama ini disebut mandek dan tidak ada perkembangan atau kemajuan.

Seperti Pengungkapan Pembunuhan Almarhum Sumiati Simanullang, kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan perempuan dan laporan Polisi Elisa Sroyer terhadap Aktivis Jalil Lambara terkait dugaan penipuan terhadap Sroyer saat tersandung perkara yang ditangani Polres saat itu namun LP tersebut tak kunjung dituntaskan.

“Usul saya Kapolres Manokwari sebaiknya mempertimbangkan untuk mengganti atau mengusulkan penggantian pejabat Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana dengan pejabat Kasat Reskrim yang lebih baik saat ini.” Kata Yan Christian Warinussy Kamis 6 Agustus 2020

Sebab menurutnya,  sebagai sesama pejabat penegak hukum berdasarkan amanat UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat menilai oknum Kasat Reskrim Polres Manokwari tersebut tidak memiliki kemampuan memadai.

“Buktinya, perkara dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Sumiati Simanulang sampai saat ini sangat lambat prosesnya. Bahkan heran sekali, karena publikasi informasinya justru “diambil alih” Kabid Humas Polda Papua Barat. Padahal Kabid Humas Polda PB saat ini adalah mantan atasan dari AKP Musa Jedi Permana yang menangani awal mula perkara tersebut.

Kemudian Kedua, menurut Yan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan juga sangat lambat dan tidak transparan.

Apalagi ketika menangani perkara klienya Suspince Lolaroh belum lama ini, Kasat Reskrim Musa J.P justru mengeluarkan keputusan “blunder” dengan menghentikan penyidikannya. Kemudian ketika pihaknya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari terhadap Kapolres Manokwari.

Putusan Hakim Praperadilan Nomor : 1/Pid.Pra/2020/PN.Mnk, justru tindakan penghentian penyidikan terhadap Laporan kliennya  itu di oleh Kapolres Manokwari sebagai termohon praperdadilan dinyatakan tidak sah dan bertentangan dengan hukum.

“Padahal sesungguhnya letak soal bukan pada Kapolres Manokwari, tapi pada Kasat Reskrimnya yaitu AKP Musa Jedi Permana yang karena itu sudah saatnya dimutasikan oleh Kapolres Manokwari.” Tegas Yan Warinussy.

Kapolres Manokwari AKBP. Dadang Kurniawan Winjaya ketika diminta tanggapan terkait dengan penilaian yang di sampaikan Direktur LP3BH Manokwari, dikatakan hal itu belum ada rekomendasi

“Belum ada rekomendasi” jelas Kapolres Manokwari

Meski demikian Kapolres mengaku dan bahkan menyampaikan terima kasih terhadap masukan tersebut

“Ya trimakasih, saya terima masukannya.

Dan akan saya evaluasi.” Kata AKBP.Dadang Kurniawan Winjaya (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *