SABUROmedia, Ambon – Anggota Komisi VII DPR RI dapil Maluku Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Kamis (30/07).

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Polda Maluku tersebut di hadiri Kepala kepolisian Provinsi Maluku, Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar di dampingi Irwasda Polda Maluku, Karo Ops Polda Maluku dan Dir Intelkam Polda Maluku.

Sedangkan Saadiah Uluputty di dampingi ketua DPW PKS MalukuĀ  Abdulullah Asis Sangkala, ketua MPW Maluku dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi PKS Rostina Hasyim.

Dalam kunjungan ini sebagai anggota komisi VII Uluputty ingin mendengar pengelolaan tambang emas di gunung botak, menurutnya tambang emas di gunung botak belum di kelola secara profesional menurut UU 1945 pasal 33 yaitu bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya di kelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dirinya mengaku saat reses ke pulau Buru pada masa reses ke III, juga mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Aktifitas penambangan emas di gunung botak telah terjadi sejak tahun 2014, dan pengamanan secara persuasif oleh jajaran polda dan pemerintah daerah telah dilakukan sejak 2018,” Tuturnya.

Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS ini menyambut baik sikap tegas jajaran polda, TNI dan pemerintah melakukan langkah melakukan langkah pengamanan, dan menegakkan aturan terhadap kegiatan penambangan tanpa izin.

“Ini adalah langkah positif dalam upaya menegakkan kaidah-kaidah Penambangan yang baik dan benar, penambangan tanpa izin atau ilegal mining bukan bagian dari good mining practice sehinggah perlu di tertibkan sesuai perundangan yang berlaku,” Jelasnya.

Uluputty berharap manfaat yang di dapatkan harus lebih besar dari kerugian dan dampak negatif yang diterima.

Selain itu Uluputty juga menyoal beberapa hal seperti pendampingan aparat yang membantu penanganan dan pengendalian covid-19 di kota Ambon dan provinsi Maluku.

Menurut Uluputty dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hinggah PSBB transisi, dampak positifnya sudah terlihat. Peran signifikan Polda sangat terlihat.

“Polda Maluku menjaga pintu masuk dan pintu keluar kota Ambon secara ketat serta membantu sosialisasi waspada covid di tengah-tengah masyarakat, keterlibatan ini tidak hanya pada jajaran Polda Maluku namun hinggah di tingkat polsek di seluruh wilayah Provinsi Maluku,” Terangnya.

Polda juga mengambil peran sosial ikut berbagi dan peduli, meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid 19. Dengan menyisihkan pendapatan anggota polisi yang bertugas dan membantu masyarakat. Hal ini sangat di apresiasi anggota DPR perwakilan Maluku ini.

“Saya memberi apresiasi tinggi kepada pak Kapolda dan jajaran Polda hinggah Polsek yang bertugas di Provinsi Maluku,” Tutupnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *