SABUROmedia, Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melaksanakan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pada lingkup pemkab Bursel. Selasa, 28/7/2020

Pelaksanaan pengukuhan dan pengambilan sumpah terhadap 40 orang Pejabat ini di pimpin oleh Bupati Buru Selatan De. Hi. Tagop S. Soulissa, SH. MT, di Aula Kantor Bupati Buru Selatan.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada har ini sesuai dengan  peraturan yang berlaku dan tidak menabrak peraturan pilkada nomor : 10 Tahun 2020 yang di larang untuk melakukan pelantikan, mutasi jabatan, dan rotasi jabatan. “Arahan Bupati

Selanjutnya”kata Bupati bahwa, sesuai Peraturan Mendagri yang mengatur tentang perubahan nomenklator pada nama jabatan, sehingga proses pengukuhan dan pengambilan sumpah ini Dilaksanakan, karena jika mereka tidak dikukuhkan dalam waktu dekat ini maka para ASN akan kehilangan jabatan dan tunjangan-tunjangannya.

Pelaksanaan pengukuhan dan pengambilan sumpah terhadap 40 orang pejabat ini telah sudah Disampaikan kepada Bawaslu Kab, Bursel, “jelas Tagop

Terkait dengan situasi saat ini kami mengacu pada aturan-aturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, dan juga pemkab Bursel telah berkoordinasi dengan Bawaslu, “pungkasnya

Selamat menempuh jabatannya semoga bekerja dengan Giat,  jujur, kreatif dan bertanggung jawab. “tutup Bupati. (AL/SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *