(Belajar dari Buya Syafii Maarif)

SABUROmedia, Ambon – Pada bulan Januari 1980, Prisma,  sebuah majalah yang diterbitkan oleh lembaga penelitian, pengembangan, dan pendidikan ekonomi sosial (LP3S), salah satu LSM senior, menerbitkan sebuah edisi mengenai ketimpangan sosial akibat kebijakan ekonomi pemerintah.

Isu ini kaitannya dengan persoalan hubungan antar kelas ekonomi desa-kota. Isu ini telah berkembang sebelumnya sejalan dengan protes mahasiswa tahun 1974 dan 1978. Namun kajian masih dalam lingkup akademisi dan kaum terpelajar.

Interval waktu yang cukup lama, kajian-kajian tersebut mendapati ujungnya pada tahun 1998. Rangkaian peristiwa reformasi 1998 saat menjelang Soeharto mundur, tak bisa lepas dari kisah penculikan terhadap para aktivis-mahasiswa saat itu. Seoharto tumbang menjawab pertanyaan Bagaimana sebuah bangsa atau daerah dikelola dengan melandaskan diri pada arogansi kekuasaan.

Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.

Menyatunya gerakan mahasiswa dari berbagai kampus dan mendapati simpati rakyat menegaskan keinginan perubahan bersama, dilain sisi terjadi karena jenuh selama masa kepemimpinan Soeharto yang berkaitan aspek politik, ekonomi dan lain sebagainya.

Keputusan politik yang lahir dalam sebuah pemerintahan saat itu tak lebih mencerminkan kepentingan-kepentingan ekonomi para pemegang kekuasaan. Artinya berbagai kondisi politik yang diterapkan oleh para penguasa dan militer dan rezim pretorian di mana pun di dunia ini, tak bisa dilepaskan dari tendensi-tendensi politik ekonomi, sederhannaya terdapat paralelisme antara upaya penguatan ‘stastus quo politik, status quo ekonomi’.

Setelah reformasi lahir seluruh tata pemerintahan, birokrasi, politik berubah mengikutinya. Kampus sebagai kantong gerakan aktivis pun tumbuh dengan gerakan bebas dalam makna demokrasi. Bahkan mahasiswa-aktivis telah purna bakti di kampus keluar mendirikan wadah-wadah gerakan melalui LSM.

Dalam struktur sosial mahasiswa-aktivis menjadi dimensi intelektual dalam gerakan di Indoensia juga dikategorikan sebagai kalangan menengah. Syarat menjadi aktivis adalah menjadi manusia merdeka, memiliki narasi kritis dalam melihat gejala sosial, dan pemerintahan serta jangan mudah digoda.

Ketergantungan membawa para mahasiswa-aktivis pada sikap yang skeptis tentang kelas menengah. Apalagi kenyataan obyektif memang menunjukan bahwa golongan menengah yang muncul di perkotaan lahir dari kebijakan ekonomi pemerintah dan banyak dari mereka terkait dengan proyek-proyek pemerintah (baca Ganie-Rochman dalam Vedi R Hadiz).

Pandangan ini menyebabkan aktivis-LSM tidak berusaha melihat potensi gerak kelas menengah sebagai golongan untuk di bela. Sehingga kata aktivis bergeser dari makna yang sesungguhnya bila disepadankan pandangan, pertama Vedi R Hadiz, mereka tidak lagi melihat tentang negara/pemerintahan tetapi bergeser menjadi ‘kaki tangan kapitalis’.

Kedua sebagaimana ditelah diuraikan di atas Iswadi (baca Bisnis Militer Orde Baru) berbalik fungsi dalam upaya penguatan ‘stastus quo politik, status quo ekonomi dan status quo birokratik.

Jadi, gerakan LSM, mahasiswa-aktivis merupakan intelektual publik dalam mendorong penguatan gerakan masyarakat sipil. Makna geraknya jangan digeser, marilah sama-sama berniat menguatkan hati menuju Istiqomah publik bila ini kuat pada saatnya kita akan mampu menerobos kemelut zaman. (**)   

By,  Syawal, Direktur Utama INDEPENDENT PUBLIC WATCH (IPW)