SABUROmedia, Asahan – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Tangkap Komplotan Koruptor (PERMATA KPK) Asahan desak KPK agar melakukan usut tuntas pengaliran Dana yang digunakan oleh salah satu pemborong etnis tionghoa di Asahan bernisial ML atau sering disapa Ahonk.

“Sepekan sudah berlalu KPK turun ke Asahan lakukan penggeledahan di rumah Ahonk terkait hasil pengembangan kasus yang terjadi kepada kepala daerah, untuk itu kami dukung KPK untuk usut tuntas aliran dananya,”kata Ketua Permata KPK Sholahuddin Marpaung didampingi Pendiri permata KPK Asahan Rudi Yansah Ritonga, Rabu 22 Juli 2020.

Senada dengan Rudi pendiri Permata KPK yang juga mantan Sekjend Badko HMI Sumut itu, berharap agar persoalan koruptif ini clear dan tidak jadi bahan olok-olokan publik.

“Kedatangan KPK menggeledah rumah Ahong menjadi pertanyaan besar, dan sampai sekarang KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut,”tegas Rudi Ritonga.

Sholahuddin marpaung Ketua Permata KPK : Sebagai penggiat korupsi di Asahan kita menyesalkan lambatnya tindakan KPK dalam menyelesaikan masalah penggeledahan rumah pemborong akan menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Negara ini, apalagi sekelas KPK.

Untuk itu kita desak KPK segera tuntaskan kasus aliran dana korupsi yang melibatkan pemborong di Asahan.

Sebelumnya Juru Bicara KPK RI Ali Fikri pernah dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ahong di rumahnya Jalan Sisingamaharaja Kisaran pemeriksaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus Kepala Daerah, namun saat ini pihak KPK belum ada mengumumkan nama-nama tersangka.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *