SABUROmedia, Namrole – Komisi Pilihan Umum Kab, Buru Selatan apel bersama melaksanakan Tahapan Kegiatan Gerakan Coklit Serentak (Coklit) secara Nasional, Sabtu, 18/07/2020.
Apel bersama kegiatan gerakan coklit serentak di laksanakan di depan halaman Kantor KPU Kab, Buru Selatan, dan apel tersebut pimpin oleh Ketua KPU Bursel Syarif Mahulauw
Dalam pelakasanaan apel bersama kegiatan Gerakan Coklit Serentak tersebut di hadiri, Sekretaris KPU Drs. Sulaiman Loilatu, Komisioner KPU, Ismudin Booy, Jainudin Solissa, dan Ketua Bawaslu Kab, Bursel Umar Alkatiri, serta PPK, PPS dan PPDP.
Ketua KPU Syarif Mahulauw dalam sambutannya menyampaikan, di laksanakan apel bersama ini untuk kegiatan gerakan coklit serentak yang dijadwalkan secara nasional, maka hari ini tanggal 18 juli tahun 2020 +3 hari dari tanggal 15 juli, dan hari ini dilaksakan kegiatan gerakan coklit serentak merupakan 1 di antara tahapan penyelenggaraan yang di laksanakn oleh PPDP.
Rekan-rekan PPDP yang melaksanakan tugas berdasarkan jadwal dan tahapan peraturan KPU No. 5 tahun 2020 dan akan di laksanakan dari tanggal 15 dengan tanggal 13 Agustus tahun 2020, maka 30 hari rekan-rekan PPDP akan bertugas untuk melaksanakan coklit. jelas Mahulauw
Mahulauw, gerakan coklit ini PPDP sudah tahu dan faham, tapi bagaimana tugas dan peran yang kemudian nanti PPDP lakukan pada saat dalam bimtek kemarin itu telah di sampaikan dan tugas-tugas itu akan di laksanakan sesuai jadwal tangal 15 juli sampai dengan tanggal 13 Agustus tahun 2020.
Tinggal 18 juli tahun 2020 ini masih penyampaian Mahulauw, gerakan coklit serentak yang kemudian kita bersama-sama untuk teman-teman di desa-desa yang kurang lebih 20 TPS, dan kurang lebih 20 PPDP yang serentak hari ini setelah selesai bubar dari apel bersama ini kita datangi tokoh-tokoh dengan karakternya masing-masing dan ketokohannya masing-masing agar di identifikasi olek PPS dan PPK yang tersebar dari desa Lektama sampai dengan desa Masnana baik itu dengan figurnya sebagai tokoh adat, sebagai publik figur pemerintahan, tokoh agma, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang tersebar di desa-desa tersebut. pungkasnya
Menurut Ketua KPU setelah bubar dari apel bersama ini, pergerakan di mulai dari kantor KPU menuju depan pasar Kai Wait kemudian PPK dan PPS menyeruhkan kepada masyarakat yang sementara beraktifitas di pasar Kai Wait namrole bahwa KPU dengan agenda ini kiranya di respon dengan baik oleh seluruk masyarakat yang tidak hanya di kec, namrole tetapi seluruh masyarakat kab, Bursel untuk menyiapkan KTP dan KK, karena KPU dan jajarannya akan mendatangi rumah keluarga sehingga secara serentak gerakan KPU hari akan menjadi buah bibir/cerita yang berlangsung di Waetawa, Ambalau dan Waehotong.
Sehingga dari gerakan coklit ini kemudian selama waktu 30 hari ini masyarakat kab, Bursel secara hukum mengapresiasi gerakan coklit ini dan kemudian dengan proses berjejang sampai dengan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Kenapa menurut Ketua KPU ini namanya perhelatan Pilkada lebih khusus adalah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kab, Bursel, sehingga menjadi perhatian bersama dari seluruh yang berkepentingan itu adalah daftar pemilih. Oleh karena itu peran KPU hari ini kepada masyarakat bahwa KPU Kab, Bursel dengan jajarannya baik PPK, PPS dan yang terdepan adalah PPDP siap untuk melaksanakan pengcoklitan, penelitian dan pecocokan daftar pemilih. tegas penjelasanna
Semoga aktifitas dan kerja KPU hari ini dan selanjutnya sampai dengan tanggal 30 Agustus tahun 2020 ini senantiasa di ridohi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan para leluhur serta datuk di negeri ini. harapan Mahulauw
Dalam kesempatan waktu yang sama di tempat apel bersama, Ketua Bawaslu Kab, Bursel Umar Alkatiri di berikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan, Ketua Bawaslu mengingatkan PPK dan PPS yang di percayakan sebagai petugas yang melaksanakan pemutakhiran data pemilih (PPDP) yaitu, 1. Melaksanakan pengcoklitan data pemilih ini harus berdasarkan tata cara pengcoklitan yang sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan peraturan tersebut, 2. Pemilih tertentu yaitu sebagaimana atas dasar peraturan KPU No. 6 tahun 2020, untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Alkatiri menambahkan, maka untuk itu atas tugas dan tanggung jawab PPDP laksanakan, tetapi jangan lupa PPDP juga harus menjaga protokol kesehatan, kemudian harapan Ketua Bawaslu mengharapkan terhadap PPDP dalam melaksanakan tugas pengcoklitan data terhadap para pemilih tersebut yang terdaftar pada data pemilih A-KWK tersebut. Sehingga petugas PPDP dapat berkordinasi dan komunikasi yang baik dengan teman-teman PL, karena apabila ditemukan adanya persoalan data pemilih yang ada maka mereka tiba-tiba untuk memberikan syarat perbaikan. tegas Alkatiri. (AL/SM)