SABUROmedia, Fakfak – BPJS Ketenagakerjaan FakFak menyerahkan santunan bagi korban meninggal akibat kecelakaan kerja petani pala (almarhum Nawir). santunan sebesar Rp.70 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan FakFak Carolus PG Sigalingging diterima ahli waris istri almarhum ibu Hamsina bertempat di rumah kampung Degen,distrik teluk Pattipi Dan kegiatan penyerahan santunan tersebut dihadiri kepala kampung Degen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Carolus PG Sigalingging Kepada saborumedia.com Minggu (12/07/20) menyampaikan Almarhum nawir adalah seorang petani Pala dikampung Degen Distrik Teluk Patipi yang bersangkutan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabupaten FakFak sektor informal atau peserta Bukan Penerima Upah(BPU). “Ujarnya.
Carolus juga mengatakan beliau mendaftar secara mandiri dan mengikuti 3(tiga) program yakni Jaminan Kecelakaan kerja,jaminan kematian dan jaminan hari tua dengan iuran per bulan nya hanya Rp 36.800 dan baru terdaftar pada bulan juni 2019.Ini juga sebagai bukti layanan prima dan komitmen insan BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja formal dan informal dikabupaten Fakfak. “Pungkasnya. (SM)