SABUROmedia, Ambon – Pengurus Besar Ikatan Kerukunan Keluarga Teluti Tehoru (PBIKKATT) mendesak DPRD provinsi Maluku dan Gubernur Maluku mencopot jabatan Direktur RSUD Dr Haulussy Ambon.

Hal ini disampaikan menyusul insiden pengambilan paksa jenazah Almarhum Hasan Keiya di jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu. Pihak keluarga yang didampingi pengurus PBIKKATT mendatangi kantor DPRD provinsi Maluku pada Kamis (09/07/2020).

Didampingi Sekertaris PBIKKATT Hidayat Samalehu, pertemuan bersama keluarga Almarhum berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku itu berlangsung alot.

Dalam pemaparannya Samalehu mengatakan bila ia melihat ada keburukan pelayanan yang terjadi di RSUD Haulussy Ambon, karena diduga ada unsur kelalaian dari pihak RSUD yang menyebabkan almarhum HK meninggal dunia.

“ Dan karena bagi kami kelalayan dan keresahan masyarakat selama ini bahkan sampai Di Pasien HK ini terjadi pembiaran pelayanan sehingga kami berpikir Direktur RSUD Dr Haulussy Ambon harus di copot dari jabatannya,”tegas Samalehu.

Menurutnya, sebagai pimpinan RSUD mestinya harus memberikan Arahan, dan penguatan kepada personil yang ada di RSUD Dr  Haulussy Ambon,  dalam hal petugas medis Kesehatan, karena bagi kami ini menyangkut nyawa orang, “ paling tidak sebagai pemimpin harus bertanggungjawab,”tutup Samalehu.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *