SABUROmedia, Ambon – Berdasarkan catatan pengungkapan dan penggagalan kasus peredaran gelap narkoba, sebanyak 80% penyelundupan barang haram tersebut adalah melalui jalur laut yang dimasukkan baik melalui pelabuhan besar, resmi maupun pelabuhan kecil. Untuk itu, diperlukan upaya konkrit dalam melakukan pendeteksian masuknya narkotika dari jalur laut.
Provinsi Maluku sebagai provinsi yang terkenal dengan julukan seribu pulau tentunya memiliki potensi yang besar untuk menjadi sasaran para bandar menyelundupkan narkoba melalui jalur laut. Mengantisipasi hal tersebut, BNNP Maluku terus melakukan upaya interdiksi salah satunya dengan menjalin sinergitas dengan instansi terkait.
Kamis (02/07/2020), Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M. M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon. Pada kunjungan kerja tersebut, selain bertemu dengan Kepala Kantor KSOP Kelas 1 Ambon, Yefri Meidison, Kepala BNNP Maluku juga bertemu dengan General Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Ambon, Ady Sutrisno.
Pada kesempatan tersebut, Jafriedi mengajak Kantor KSOP Kelas 1 Ambon danĀ PT Pelindo IV (Persero) Cabang Ambon untuk bersinergi dalam melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku.(SM)