SABUROmedia, Ambon – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menyaksikan Pengukuhan Rat Kat El Ohoinangan Mer Ohoinean, Mahmud Rusbal di Woma El Rifal, Ohoi Ohoinangan, Sabtu, (040/7/2020).

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa penentuan Rat adalah hak dan tanggungjawab sepenuhnya Ratschap. Bukan ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Demikian juga, Kepala Ohoi (Desa). Beliau tegaskan, yang berhak sajalah yang menduduki jabatan-jabatan tersebut sesuai dengan cerita sejarah yang telah ada sejak dahulu.

Beliau juga mengingatkan, kita Kepulauan Kei yang terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual adalah satu sehingga Tual sakit, maka Maluku Tenggara juga sakit demikian juga sebaliknya.

Acara Pengukuhan tersebut diawali dengan Doa Adat, Ritual Sakral, Penyucian Lokasi Ritual, Ritual Pemasangan kelengkapan Atribut Raja dan selanjutnya Penyematan Mahkota oleh Rat Baldu Wahadat dan Penyerahan Emas Riter Diryai dari Raja Famur Danar kepada Rat Baldu Wahadat sebagai bukti Pengesahan Rat Kat El Ohoinangan Mer Ohoinean pada kursi kerajaan.

Acara Pengukuhan tersebut disaksikan pula oleh Walikota Tual, Wakil Walikota Tual, Para Rat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Maluku Tenggara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tual, Sekda Kab. Maluku Tenggara dan Kota Tual, Pimpinan OPD Kab. Maluku Tenggara dan Kota Tual serta warga masyarakat dibawah kekuasaan Kat El Ohoinangan, Mer Ohoinean.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *