SABUROmedia, Ambon – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon memberikan apresiasi yang positif dan mendukung sepenuhnya terhadap respon baik DPRD Kota Ambon atas rekomendasi Pansus Covid-19 untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II.

“ Akhirnya suara kami didengar, kali ini DPRD Kota Ambon menunjukan rasa empati atas kebijakan yang tidak populis ini, PSBB ini tajam kebawah saja, tidak ada garansi juga PSBB akan menurunkan angka suspect Covid khan ? Bagaimana mungkin lahir kebijakan yang menyengsarakan warga kota, kita New Normal saja, orang masih bisa beraktifitas dengan baik, tidak ada lagi Rapid Test lokal berbayar antar Kabupaten/kota di Maluku, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan tentunya “, ujar Ahmad Ilham Sipahutar, Ketua DPD KNPI Kota Ambon ini.

Dia menambahkan, DPD KNPI Kota Ambon meminta DPRD Kota Ambon mengawal rekomendasi ini, jangan lagi ada perselingkuhan nantinya, DPD KNPI Kota Ambon juga siap turun jalan bersama teman – teman maupun masyarakat lainnya untuk mengawal rekomendasi ini nantinya, tegasnya.

Ilham yang juga Wakil Ketua Bidang Politik dan Kajian Strategis DPD AMPI Maluku ini juga meminta DPRD Kota Ambon dan lembaga penegak hukum mengawal penggunaan dana Covid-19, hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo beberapa waktu yang lalu dalam Rapat Kabinet, ditengah teriakan rakyat dimana – mana, jangan lagi ada oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi untuk mencari keuntungan, apalagi memperkaya diri, kita berharap partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif kedepannya, tegas Ilham.

Sementara itu, Hi Hamsudin, Pengurus Paguyuban Pengusaha Pertokoan Batu Merah – Mardika (P3BM) menyambut baik sikap DPRD Kota Ambon ini, juga KNPI bersama Cipayung Plus maupun kepeduliaan adik – adik HMI yang telah menyuarakan kesusahan kami, saat ini orang belanja susah, nasib karyawan tidak menentu, belum ada perhatian Pemerintah terhadap kami hingga saat ini, baik bantuan sosial ataupun lainnya, keluhnya. Kami berharap Pemerintah Kota Ambon kiranya dapat membebaskan perijinan tahun ini, seperti SITU contohnya, mungkin agak membantu kesusahan kami saat ini, harap beliau.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *