SABUROmedia, Piru – Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) merupakan salah satu kabupaten di provinsi Maluku yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokus penanganan stunting sejak tahun 2019 hingga tahun 2020. Dengan jumlah desa lokus sasaran di tahun 2020 sebanyak 20 desa.
Mengingat, Stunting merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama sejak dini, guna menghindari terhambatnya tumbuh kembang anak, maka pemerintah kabupaten SBB melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting tahun 2020 bertempat dilantai III kantor Bupati SBB Selasa, 30/6/2020.
Sekretaris daerah(Sekda) SBB H. Mansur Tuharea, SH dalam sambutannya mewakili bupati pada pembukaan kegiatan mengatakan, target dapat dicapai apabila semua pemangku kepentingan berkomitmen memerangi stunting.
” target penurunan angka relevansi stunting sebesar 20% dapat kita capai apabila ada Komitmen bersama dalam memerangi stunting ” pinta Tuharea. Rembuk stunting kali ini merupakan kegiatan ke 3 dari 8 aksi integritas intervesi penurunan stunting.
Dengan demikian Tuharea berharap kepada semua pihak yang terkait intervensi penurunan stunting, agar senantiasa bekerja sungguh-sungguh dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsinya. Demi menjawab prevalensi serta harapan masyarakat akan peningkatan kesehatan dan kesejahteraan. ” imbau Tuharea.(SM)