SABUROmedia, Tual – Pansus LKPJ DPRD kota tual pada beberapa waktu lalu telah menemukan kejanggalan atau indikasi adanya penggunaan anggaran 11 dinas dan badan pada lingkup Pemerintah kota Tual, pada tahun anggaran 2019 kemarin.
Salah satunya adalah satuan Polisi pamong praja ( Satpol-PP) yang nilainya mencapai 800.000.000 yang di sampaikan dalam LKPJ Walikota Tual pada beberapa waktu lalu. Indikasi temuan tersebut memaksakan lembaga DPRD untuk merekomendasikan khusus kepada pemerintah kota tual serta memintah kepada Walikota untuk segera menginstruksikan inspektorat agar segera memeriksa pihak terkait.
Pernyataan ini di sampaikan Ketua DPRD kota tual Hasan Syarifudin Borut, SE di ruang kerjanya, Rabu (24/06/20).
Terkait dengan batasan waktu rekomndasi, itu bukan kewenangan DPRD, karna kami hanya meminta saudara Walikota, karena dinas dan badan di bawah kewenangan beliau dan nantinya inspektorat memiliki cara tersendiri dalam menanganinya.
Selain itu rekomendasi yang telah di sampaikan kepada pemerintah adalah bentuk representatif DPRD kepada masyarakat secara kelembagaan.
Pria yang kerap disapa Alan ini mengatakan, dalam laporan LKPJ Saudara Walikota telah bersedia untuk segera memerintahkan inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dinas dan badan terkait indikasi seperti satpol PP yang nilainya 800.000.000.
Untuk itu Alan berharap apa yang telah di rekomendasikan khusus kepada pemerintah agar kiranya dapat memperbaiki kinerjanya, sehingga temuan indikasi tahun 2019 tidak akan terkaji pada tahun 2020, harap Alan.(MS)