SABUROmedia, Palas – Dalam hal penataan dan pemenuhan formasi jabatan serta penyegaran didalam susunan kabinet pemerintahan, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan Pejabat Eselon.

Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap, melalui Wakil Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht, MM, M.Si melantik 55 orang Pejabat Eselon yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan Kecamatan Barumun, Jumat  (19/6/2020) sekitar jam 15.00 Wib.

Wakil Bupati Palas melantik dan mengambil supah jabatan kepada 22 orang Pejabat Eselon III dan 33 orang Pejabat Eselon IV.

” Syukur Alhamdulillah, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sudah selesai semoga para penerima jabatan bisa amanah dalam menjalankan tugasnya, ” Ujar Wakil Bupati seusai melantik para pejabat Eselon.

Pelaksanaan Pelantikan yang dilaksanakan dimasa transisi menuju New Normal atau Normal baru ini tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti, setiap peserta sebelum pelantikan diwajibkan membawa dan memakai Masker masing – masing, mencuci tangan dan tes kesesehatan (rafid tes).

Pelantikan yang dilaksanakan di luar gedung ini tetap mengedepankan jaga jarak minimal 1 meter antar peserta.

Bupati Padang Lawas melalui Wakil Bupati berpesan “Agar pemangku/penerima Jabatan Baru dalam bekerja di tengah – tengah New Normal Pandemi Covid-19 ini tidak bermalas – malasan. Sebagai ASN Tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat demi terwujudnya Visi dan Misi Bupati Padang Lawas yaitu Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (Palas Bercahaya),”ujar drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht, MM, M.Si ditengah – tengah Pidatonnya.

Pejabat Eselon yang dilantik ini sebagai pemenuhan untuk mengisi kekosongan jabatan, sesui yang tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Eselon yang di isi mulai dari Instansi Badan, Dinas – Dinas dan Kantor Kecamatan di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *