SABUROmedia, Dobo – Terkait dengan rencana kebijakan Pemerintah  Kabupaten Kepulauan Aru yang akan memberikan bantuan kepada Mahasiswa terdampak Covid 19 di luar daerah yang sudah di umumkan Humas Pemda pada akhir Mei  terhambat karena sedang menunggu Regulasi terakhir yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan di fasilitasi oleh Biro Hukum Propinsi Maluku.

Kabag Humas Pemda Aru Pieter Kalorborbir kepada Wartawan Jumat 19 Juni 2020 mengatakan, pada prinsipnya Pemda Aru memiliki etikat yang baik untuk membantu ade ade mahasiswa yang terdampak Covid 19 yang tinggal di luar daerah namun karena setiap waktu ada perubahan regulasi terkait pemberian bantuan lewat APBD 2 Kabupaten Aru maka proses bantuanpun terhambat.

“regulasi setiap saat berubah sehingga sampai satmat ini pemberian bantuan belum diberikan”. kata Piter Kalorborbir.

masih kata Pieter,  jika tidak ada halangan maka minggu depan bantuan untuk mahasiswa Aru di luar akan di proses karena draf Peraturan Bupati sudah siap tinggal di tandatangani saja apabila bersamaan dengan adanya petunjuk  atau hasil fasilitasi dari Biro Hukum Propinsi Maluku.

Pieter menambahkan seluruh Mahasiswa diluar daerah sudah mendengar informasi dari Humas Pemda Aru terkait penyebab keterlambatan pemberian bantuan karena regulasi yang berubah ubah sehingga mereka pahami dan dapat dimaklumi. Lanjut Pieter,  jika tidak ada rintangan bantuan akan diberikan dalam minggu minggu depan,  mekanisme penyaluran adalah dengan mentrasfer ke setiap kordinator Wilayah yang sudah di tunjuk, sehingga dapat bertanggungjawab terhadap wilayahnya masing masing.  Kordinator tersebut yang akan mengatur pembagian kepada Mahasiswa.

Nama nama Mahasiswa Aru yang  menerima bantuan dari Pemda Aru akan  diumumkan  di media sosial dan Facebook yang berhubungan dengan akun akun Aru sehingga dapat diketahui oleh publik apakah yang bersangkutan berhak menerima atau tidak.

” kita berharap setelah hasil fasilitasi dari Biro Hukum Pemprof Maluku kelur minggu depan maka bantuan akan diproses secepatnya karena bukan saja di luar Aru masyarakat di Aru juga akan mendapatkan” jelas Pieter.

lanjutnya,  Pemda Aru akan membantu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, walaupun itu sedikit tetapi dapat meringan beban setiap orang yang terdampak covid 19 ini. Dengan harapan, jangan lagi ada informasi yang tidak benar yang dimainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga memperkeruh suasana. (Dedi Weusa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *