SABUROmedia, Ambon – Tim 1 pengawasan covid 19 DPRD Maluku menyatakan bahwa anggaran yang diperuntukan untuk insentif Rumah Sakit (RS) yang melakukan penanganan pasien covid-19 di Maluku dinilai terlalu kecil.

Hal ini disampaikan Ketua Tim I Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku, Melkias Saerdekut usai mendengar pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam kunjungan on the spotnya, Kamis (18/06/2020).

Dimana dalam pemaparannya, Kepala dinas kesehatan Maluku, Maykal pontoh menyampaikan pemaparannya terkait  anggaran covid 19 yang telah di gunakan beserta perinciannya yang sudah di pakai sampai saat ini.  

Dilaporkan dalam rinciannya itu bahwa dokter dalam menagani pasien covid-19 diberi insentif sebesar Rp 15 juta untuk doktet spesialis, Dokter Umum Rp 10 juta, Bidan Perawat 7 juta lima ratus, tenaga teknis kesehatan 5 juta.

Kadis juga memaparkan laporan kinerja keuangan bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan covid 19, ada tiga tahapan yang di sampaikan dinas kesehatan dalam mekanisme ini .

Tahap pertama permintaan dinas kesehatan yang di sampaikan ke gugus tugas Provinsi Maluku Sebesar RP 1.118.508.100 dan realisasinya Rp 1.118.402.379.

 Tahap kedua permitaan Rp 4.360.591.000 miliar,  dan realisasinya Rp 3.543.871.000 miliar, dan tahap ketiga permintaan Rp1.375.375.000 miliar,  realisasinya Rp 450.640.000 juta.

“  Jadi total permintaan sampai hari ini yang kami sampaikan sebesar Rp 6.854.474.100, miliar dan realisasi Rp 5.112.931.379 Miliar,” urai pontoh.

Dari pemaparan Dinas Kesehatan ini Tim 1 pengawasan covid 19 DPRD Maluku mengakui nilai anggaran yang dipergunakan dalam penanganan covid-19 di rumah sakit nilainya cukup kecil.

“ Kami merasa bahwa anggaran ini terlalu kecil, seharusnya lebih besar dari pada ini,”tutur Sairdekut.

Sementara itu dalam pemaparannya Kadis Kesehatan juga menyampaikan perkembangan jumlah pasien terkonfirmasi covid19 di Maluku. Dimana 17 Juni 2020, jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 berjumlah 520 kasus,  ODP 55 orang dan PDP 28 orang. Dimana golongan umur terbanyak yang terkonfirmasi covid 19 adalah antara 18-45 Tahun.

Ketua Tim Pengawasan menyampaikan akan terus memantau setiap kinerja dinas Kesehatan dan akan memangil sewaktu – waktu jika ada penyampain yang berselisih dengan realita yang terjadi dilapangan yang tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *