SABUROmedia, Ambon – Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirut PT. PLN dan jajaran via zoom meeting, Rabu (17/07/2020) Pukul 10.00-17.30 WIB berlangsung ramai dan alot.

Komisi VII DPR RI mencecar PT PLN (Persero) mengenai tagihan listrik pelanggan yang melonjak saat pandemi COVID-19.

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengatakan banyak menerima keluhan dari masyarakat yang tagihan listriknya membengkak.

” Yang terjadi di Maluku hari ini WA (WhatsApp), SMS, Facebook cukup masuk banyak ke saya dan mereka berteriak semua, baik pelanggan kecil maupun pelanggan menengah, semuanya berteriak karena tarif dasar listrik meningkat dengan sangat tajam, dan mereka menuntut,” jelasnya.

Kepada Saburomedia.com Legislator asal Maluku itu juga mengaku menyemprot pihak PLN atas sejumlah masalah insfrastrukur listrik di Kab/Kota di Maluku, seperti proyek PLTU yang mangkrak di Suli.

Dalam RDP itu ada beberapa hasil kesimpulan rapat yang berhasil diperjuangkan hari ini dan disahkan resmi diantaranya, Komisi VII DPR RI mendesak Direktur utama  PT PLN (Persero) untuk lebih proaktif dan komunikatif dalam menyampaikan penjelasan kepada masyarakat bahwa, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik selama  pandemi Covid-19, Formula potongan 100% bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50 % bagi pelanggan 900 VA subsidi, sosialisasi yang berkaitan dengan relaksasi yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak oleh kenaikan tagihan listrik diatas 20% melalui saluran media masa serta memberikan solusi secepatnya untuk meredam polemic di masyarakat.

Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk memberikan laporan terkait mekanisme perhitungan tagihan listrik secara mendetail dan komprehensif dan disampaikan secara tertulis kepada komisi VII DPR RI.

Komisi VII DPR RI meminta Direktur utama PT PLN (Persero) untuk melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Komisi VII DPR RI mendesak Direktur utama PT PLN (Persero) untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan perencanaan kebutuhan listrik yang tengah dalam tahap kontruksi yaitu, terkait tanggal awal dimulai proyek, status saat ini, rencana dan target penyelesainnya termasuk khususnya di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar) dan Kawasan Ekonomi Khusus melalui panja listrik komisi VII DPR RI.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *