SABUROmedia, Ambon- Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputty ST menemui ketua Gugus Tugas (Gustu) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Senin (15/6/2020). Kedatangan aleg Fraksi PKS tersebut sebagai tindak lanjut dari sidaknya yang berlangsung di Balai LPMP Poka yang menjadi lokasi karantina pasien Covid-19 akhir pekan kemarin.
Bersama Saadiah, dua aleg Fraksi PKS DPRD Maluku, Turaya Samal dan Rostina Hasyim ikut menyertai. Sejumlah keluhan dan evaluasi atas penanganan pasien yang terkarantina karena positif covid 19 disampaikan oleh tiga legislator PKS.
Kepada Sekda Maluku, Saadiah menandaskan, pasien covid yang dikarantina mengeluh dan merasakan kejenuhan karena jauh dari kerabat. Diantara para pasien, banyak yang menjadi penopang utama ekonomi keluarga.
Maka menurutnya, Gugus tugas dapat membuat pola pendekatan dan penanganan psiko sosial agar pasien yang dikarantina tidak mengalami tekanan dan stress. “Penanganan psiko sosial dapat dipertimbangkan. Mereka merasa terbebani jauh dari keluarga. Beban makin berat ketika mereka berfikir tentang kebutuhan keluarga yang ditinggal di rumah,” ungkap Saadiah.
Saadiah juga berharap agar perhatian Gugus tugas kepada pasien dapat diperkuat terutama menyangkut layanan pengobatan kepada para pasien. “Proses karantina yang dilakukan dapat ditindaklanjuti dengan perhatian khusus untuk layanan pengobatan kepada para pasien. Termasuk fasilitasi dan penyediaan obat-obatan alternative yang pernah disebut oleh Pak Gubernur”, harap Saadiah.
Saadiah mengingatkan, peningkatan dan penyediaan fasilitasi pengobatan bagi pasien dimaksud untuk memastikan para pasien dapat mengalami proses penyembuhan secara bertahap di tempat isolasi. “Jika layanan kesehatan dan fasilitasi pengobatan diperoleh pasein yang dikarantina memadai, mereka dapat mengalami kesembuhan sebagaimana yang diharapkan”, tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Ketua Gugus Tugas, Kasrul Selang, Saadiah juga menanyakan kemungkinan pasien yang diisolasi di LPMP melakukan karantina di rumah masing-masing. Tentunya proses karantina dengan menjaga protap penanganan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Gustu, Kasrul Selang menyampaikan, kriteria pasien menjalani karantina di rumah harus memenuhi beberapa kriteria.
Pertama, kondisi pasien tidak bergejala, tidak ada penyakit bawaan yang dikhawatirkan. Kedua kondisi rumah, semisal ketersediaan kondisi toilet harus ada dua supaya tidak dipakai oleh anggota keluarga lain.
“Ketiga, anggota keluarga dalam rumah, tidak boleh ada orang tua, ibu hamil, lalu orang yang punya penyakit bawaan. Dan yang keempat warga di sekitar bisa menerima atau tidak,” kata Kasrul Selang.
Sebut Kasrul, jika dasar pemenuhan kriteria untuk karantina mandiri terpenuhi, maka ditindaklanjuti sebagai aspirasi pasien dan keluarganya. “Namun, harus dipastikan tanggung jawab karantina mengikuti protap sebagai upaya memutus mata rantai virusnya”, Kasrul mengingatkan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Turaya Samal meminta agar tim Gustu dapat memaksimalkan perhatian kepada Rumah Sakit (RS) Rujukan pemerintah daerah agar dapat menjalankan perannya secara maksimal.
“Dukungan Pemda dapat sepenuhnya dilakukan pada RS yang menjadi rujukan untuk penangan pasien covid. Karena trend penambahan pasien covid mengalami peningkatan signifikan. RS rujukan harus siap”, kata Samal.
Anggota Komisi 4 DPRD Maluku, Rostina Hasyim mendesak Pemda agar menjalankan program jaring pengaman sosial kepada keluarga pasien. “Jaring pengaman sosial itu harus diutamakan bagi keluarga pasien juga. Sebagain pasien menjadi tulang punggung keluarga,” kata Rostina. (SM)