SABUROmedia, Ambon – Tulisan Adian Napitupulu, Anggota DPR RI Komisi 1, yang kini tengah beredar di media sosial dianggap oleh sejumlah pihak telah menciptakan disinformasi kepada masyarakat mengenai rencana pemberian pinjaman dana pemerintah kepada PT Garuda BUMN.

Ketua Bidang Politik PB HMI Muktamar Umakaapa mengatakan narasi dan framing yang dikembangkan dalam tulisan Adian yang beredar mengandung pesan yang berbahaya dan dapat mengaburkan informasi masyarakat tentang tata kelola keuangan negara. Menurut Muktamar, kalimat Adian tentang pemberian pinjaman ke Garuda hanya untuk menyelamatkan saham swasta adalah kalimat tidak berdasar dan berbahaya.

“Pemberian pinjaman kepada Garuda adalah bagian dari program pemulihan BUMN agar secara cepat dapat keluar dari krisis yang diakibatkan oleh pandemi covid-19. Dan untuk karena itu, tuduhan mengenai pinjaman tersebut hanya untuk menguntungkan saham swasta adalah sesuatu yang tidak berdasar. Lagipula dana ini berstatus sebagai pinjaman, oleh karenanya dana tersebut harus pula dikembalikan beserta dengan interest atau bunga dari pinjaman tersebut”. Kata Muktamar ( Senin/15/06 2020)

Muktamar menilai sebagai anggota DPR RI Adian Napitupulu seharusnya agar lebih bijak dan hati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Apalagi menurut Muktamar, tulisan tersebut didalamnya mengandung ancaman untuk melakukan pemberhentian presiden.

“ Kalau kita baca dengan baik tulisan tersebut, Adian menyebutkan bahwa pinjaman dana kepada Garuda dapat berujung pada pemberhentian Jokowi dari  Presiden karena telah melakukan pelanggaran hukum. Menurut kami, kalimat tersebut terlalu tergesa-gesa dan tidak bijak dalam memahami aturan yanh berlaku”. Ucap Muktamar

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Muktamar berharap bahwa seluruh pejabat publik di Indonesia termasuk Anggota DPR RI agar dapat mensosialisasikan masyarakat dengan informasi yang sehat dan edukatif. Semua upaya pemerintah tentang percepatan penangan Covid-19 harus dapat didukung  dengan tidak membuat resah masyarakat.

“Masyarakat saat ini perlu mendapat kan informasi yang sehat dan tidak berasal dari asumsi yang asal-asalan. Oleh karena itu, maka kita semua sebagai masyarakat membutuhkan peran dari anggota DPR RI dalam hal ini sebagai pejabat publik. PB HMI hanya menduga, jangan sampai,  tulisan Adian ini merupakan upaya menaikan bargain dirinya terkait pembagian jabatan komisaris di BUMN,”Tutup Muktamar.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *