SABUROmedia, Biak – Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM Rapat Pemerintah Provinsi Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua yang juga melibatkan Bupati/Wali Kota se-Papua, di Swiss Belhotel Papua, Jayapura, Rabu (3/6).

Seperti yang diberitakan di sejumlah media, bahwa dalam pertemuan itu, kembali menyepakati perpanjangan ke tahap ke-lima Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat (PSDD) yang diikuti kebijakan Relaksasi Kontekstual Papua.

Sekda didepan Wagub dan Forkopimda Provinsi Papua menyampaikan sejumlah catatan penting mewakili Bupati.

Beberapa diantaranya, menanggapi soal pemulangan masyarakat asal Biak di Jayapura. Dikatakan, dengan melihat perkembangan kondisi sekarang maka pemulangan itu tentunya harus memperhatikan sejumlah pertimbangan, dan hal itu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.

“Ini kita baru berbicara Jayapura, bagaimana masyarakat Biak di Manokwari, di Jawa dan di sejumah daerah lainnya,  ada ribuan orang. Sesunggunya pimpinan kami (bupati) bukan menolak tapi kondisi yang kita hadapi saat ini yang harus serba hati-hati. Kami di daerah sangat memahami kondisi di daerah,  kasus positif  Virus Corona terus mengalami peningkatan dan sejumlah lainnya,” paparnya.

“Perlu kita ketahui bahwa Rapid test, bukan memberikan jaminan untuk orang bebas atau terpapar Virus Corona. Kami berikan contoh, pasien 01 yang sempat dirawat di RSUD Biak positif rapid tes sedangkan istri dan anaknya tidak, namun setelah pemeriksaan swab justru terbalik, yang positif anak dan istrinya sedangkan pasien 01 negatif, selanjutnya 10 hari kemudian pasien 01 kembali di diperiksa swabnya dan dinyatakan positif. Ya, ini salah satu contoh,” papar Sekda dalam rapai koordinasi tingkat piminan daerah itu.

“Jadi sekali lagi, mereka-mereka yang akan di pulangkan, bukan hasil soal kita mengacu pada rapid test saja namun kalau bisa periksa swabnya. Pemulangan ini juga harus melalui pertimbangan matang, ini baru di Jayapura, belum lagi ribuan di daerah lainnya jika dihitung secara keseluruhan,” tandasnya.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada dasarnya akan memperhatikan kesepakatan bersama dengan melihat perkembangan kondisi daerah. Dikatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui kebijakan Bupati pada dasarnya untuk kepentingan orang banyak, khususnya lagi penduduk yang ada di Kabupaten Biak Numfor saat ini.

Dalam kesempatan itu Sekda juga menyampaikan, bahwa Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd tidak sempat hadir karena bertepatan dengan  acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Isolasi di RSUD Biak yang digelontor dengan anggaran kurang lebih Rp. 40 miliar dari BNPB Indonesia dan dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR.

Peletakan batu pertama fasilitas bantuan pemerintah pusat itu tidak bisa ditundak karena kontrak pembangunan gedung isolasi yang dikerjakan langsung perusahaan raksasa (BUMN) PT. Adhi Karya Tbk itu hanya berlangsung selama 2 bulan ( 1 Juni – 31 Juli).

“Di Indonesia hanya tiga rumah sakit yang dapat bantuan Gedung Isolasi Pasien Covid-19 dari pemerintah pusat melalui BNPB. Ketiganya adalah RSUD UGM Jogjakarta, RSUD Lamongan dan RSUD Biak. Namun untuk dukungan peralatan kesehatannya yang kami hitung-hitung kurang lebih Rp. 20 miliar, melalui kesempatan ini kami berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua,” papar Sekda Markus Masnembra didepan Wagub. Sekedar diketahui, bahwa tentang hasil kesepakatan pertemuan dengan perpanjangan pembatasan di wilayah Papua akan kami lampirkan kemudian.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *