SABUROmedia, Ambon – Sekertaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Watimena menyapaikan kepada Saburomedia.com Di ruangannya, Hari ini  jumat 06. 2020.

Bodewin  mengungkapkan,   jadi memang ada laporan keluhan yang masuk ke tim pengawasan Covid 19 DPRD Provinsi Maluku,” Terkait Pelayanan Rumah Sakit, yang sebenarnya masih sebatas informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Bodewin.

Pimpinan Dewan dalam Hal ini Tim Pengawasan Covid 19 DPRD Provinsi Maluku akan menggelar rapat bersama pada hari senin jam 10.00 wit di Gedung DPRD Provinsi Maluku karang panjang Ambon.

Tim Pengawasan Covid 19 DPRD Provinsi Maluku Akan Memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,  Direktur Rumah sakit Alfatah,  direktur Rumah sakit Sumber Hidup,  Direktur Rumah Sakit Otokwik,  dan Direktur Rumah Sakit Bakti Rahayu, yang notabenenya rumah sakit non rujukan penanganan covid 19.

Rapat ini dilakukan untuk meminta perhatian mereka terkait pelayanan pasien umum diluar pelayanan pasien covid 19 tutur Bodewin.

Sebab ada informasi bahwa  ada pasien pasien yang di tolak,  dan sebagainya. maka Rapat ini di gelar , bertujuan untuk mendengar penjelasan dari pihak pihak dimaksud, tutur Bodewin “ Supaya jangan ada kemudian kondisi ini dinilai subjektif Terhadap Rumah sakit, tersebut Tutur bodewin.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *