SABUROmedia, Bula – Kapolsubsektor Bula Barat Ipda Sarif Sampulawa Bersama satu personil Polsubsektor Bula Barat Bripka Muh Tahlil Sambas Menghadiri Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang merupakan realisasi bantuan Bulan April  di Desa Banggoi Pancoran yang dibagikan kepada Warga yang terdampak wabah Covid-19.

Pembagian BLT bersumber dari Dana Desa Tahun 2020 Tahap I (satu). warga penerima BLT tersebut sejumlah 54 KK dengan jumlah pengalokasian dana yang  disalurkan sebesar Rp. 32.400.000,- ( Tiga puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) dengan perolehan Rp. 600.000,-/KK.

 warga yang berhak atas BLT adalah yang tidak termasuk penerima PKH, BPNT, DISABILITAS, sesuai dengan keterangan kepala desa untuk BLT bulan Mei dan Juni akan direalisasikan pada Tahap selanjutnya.

Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan oleh Kades Banggoi Pancoran Bpk. Abdul Azis Baliman dan dihadiri oleh, Pendamping Kecamatan Bula barat Ibu Yulihart, Pendamping Lokal Ibu Izah Bugis, Bendahara desa Ibu Samzia, Kapolsubsektor Bula Barat IPDA Sarif Sampulawa, Sekertaris desa Bpk Fandi Hatoyo, Ketua BPNA Bpk. Kadir Loloda.

Pada kesempatan tersebut Kapolsubsektor Bula Barat memberikan himbauan agar warga yang belum menerima BLT hendaknya jangan kecewa karena BLT diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima dan belum pernah tersentuh bantuan apapun termasuk juga tidak mendapat bansos yang nominalnya sama dengan BLT.

Hendaknya warga masyarakat memperhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh pendamping kecamatan terkait dengan mekanisme penerima BLT agar dikemudian hari tidak trjadi perdebatan dan bahkan perselisihan yang disebabkan oleh BLT.

selain himbauan tersebut, Kapolsubsektor Bula Barat juga menghimbau masyarakat terkait pandemi covid-19, hendaknya warga senantiasa menjaga silaturahmi antar sesama serta menjaga persatuan dan kesatuan agar tercipta suasana aman dan damai antar sesama.

Hendaknya warga masy. yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah agar menunda mengingat status daerah SBT adalah zona merah. “ Warga masyarakat hendaknya disiplin dalam mematuhi Protokol kesehatan dan himbauan pemerintah terkait sosial dan physical distancing,”himbau Sampulawa. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *