SABUROmedia, Buton – Hal ini sesuai hasil pemaparan semua pihak baik dari Kemenag, Dinas Kesehatan, MUI dan instansi terkait lainnya dengan memperhatikan perkembangan Covid 19 di Buton yang masih tergolong zona hijau pelaksanaan Shalat Idul Fitri diperbolehkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di masjid dan lapangan.
Dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, tentu saja harus memperhatikan protokoler kesehatan. Shalat harus pakai masker. Jika batuk, flu tidak diperbolehkan untuk shalat berjamaah. Cukup sembhayang di rumah saja.
Selain itu kita akan memperketat pintu masuk wilayah Kabupaten Buton pada pelaksanaan shalat id nantinya. Satgas, TNI, Polri, Sat Pol PP dan tenaga medis akan menjaga ketat pintu-pintu perbatasan di Kabupaten Buton.
Mereka akan dilengkapi alat pengukur suhu tubuh dan penyemprotan disenfektan. Jika ada masyarakat yang datang tidak memakai masker, akan disiapkan masker. Khusus di Pasarwajo, Pelaksanaan Shalat Id akan dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Banabungi. Di tempat pelaksanaan Shalat Id, di pintu-pintu masuk akan disiapkan tempat cuci tangan.
“ Semoga daerah kita akan tetap zona hijau sampai pandemi ini berakhir, Kabarakatino tanah wolio,”tulis Bupati Buton, Drs La Bakri di akun facebooknya,”Senin (19/05/2020). (SM)