SABUROmedia, Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyerahkan bantuan dana stimulan yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada para sopir angkutan umum dan sopir ojek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terkena dampak pandemi covid-19.

Kegiatan penyerahan bantuan dana stimulan dimaksud dilaksanakan di Gedung Pendopo Kediaman Bupati di Saumlaki, Senin (18/05/2020).

Kegiatan penyerahan bantuan ini dihadiri oleh pimpinan SKPD terkait, Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki, dan perwakilan sopir angkutan umum serta sopir ojek.

Bantuan dimaksud akan diterima oleh 182 orang sopir angkutan umum dan 450 orang sopir ojek. Sopir angkutan umum akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp.600.000/orang/bulan dan sopir ojek sebesar Rp. 450.000/orang/bulan yang akan ditansfer ke rekening BNI masing-masing penerima dari bulan Mei s.d Juli 2020.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Cabang Pembantu BNI Saumlaki kepada perwakilan penerima.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *