SABUROmedia, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melayangkan Surat Terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Puan Maharani. Surat tersebut berisi kecaman terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Pasalnya, kebijakan tersebut akan menambah beban masyarakat.
“Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyadari, bahwa roda pemerintahan dan kerja wakil rakyat harus terus berjalan ditengah pendemi Covid 19 yang tengah melanda bangsa Indonesia. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa kerja-kerja pemerintah dan wakil rakyat harus berpihak pada bangsa Indonesia tanpa ketercuali,” dalam kutipan dari Surat Terbuka DPP IMM yang diketahui oleh Ketua Umum DPP IMM Najih Prastiyo, dalam rilisnya.
“Pil pahit yang mengandung racun itu adalah kebijakan-kebijakan yang telah diracik oleh pemerintah dan wakil rakyat. Kebijakan atas nama menyelamatkan negara, namun dalam jangka pendek dan jangka panjang, sejatinya ‘membunuh’ dengan pasti rakyat Indonesia. Kebijakan tidak memiliki keberpihakan yang jelas bagi bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Dalam ST dijelaskan, Kebijakan yang setengah-setengah tentang penanganan covid 19 adalah sebuah pemberhentian moda transportasi. Seperti, Peraturan Presiden No 64/2020 berhubungan dengan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan dan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara revisi atas UU No 4 tahun 2009.
“Pertama, Masih terekam diingatan bangsa Indonesia, di bulan maret baru saja dibatalkan perpres No 75/2019 tentang kenaikan tarif iuaran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung. Namun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya presiden meneken perpres no 64/2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini jelas kuasa negara melawan rakyatnya sendiri, dan pemerintah ingin menunjukkan kuasanya tanpa mempertimbangkan suara rakyat,” jelas dalam surat terbuka itu.
IMM mengecam, Mnegapa pemerintah yang mengelola keuanggan BPJS yang deficit pada awal februari yaitu 15 triliun, dibebankan dengan menaikan iuran BPJS. Apakah tidak ada cara lain? harusnya negara mampu menyelesaikan hal demikian. Karena negara harus menjamin kesehatan bangsanya. Sebab kesehatan adalah amanah konstitusi negara, dan itu harus dipenuhi oleh negara.
“Yang mulia, Bapak Presiden Joko Widodo dan Ibu Ketua DPR RI Puan Maharani, Andalah yang harus bertanggung jawab mengelola negara ini dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sesuai dengan konstitusi. Bukan sebaliknya yang hanya membuka jalan bagi keuntungan personal atau kelompok bisnis tertentu,” tegas DPP IMM dalam surat terbuka tersebut.
Terkait dengan penuntasan dan percepatan penanganan Covid-19. Setelah dikeluarkan larangan beroprasinya moda transportasi hingga bulan juni seiring dengan larangan mudik. Namun, Bapak Budi Karya membuka operasional moda transportasi massal.
Kebijakan-kebijakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dengan DPR RI tersebut akan mencekik rakyat dan memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat. (agung)