Oleh: Nardi Maruapey (Wasekum PA Badko HMI Mal-Malut)

SABUROmedia, Ambon – Kita pernah melewati banyak tragedi kemanusiaan sampai ribuan nyawa melayang di bangsa ini (baca sejarah bangsa Indonesia dari periode ke periode). Sekarang kita sedang dihadapkan lagi dengan fenomena yang sama walau dalam suasana yang berbeda. Wabah dari sebuah virus yang mematikan yakni Covid-19 menjadi ancaman baru yang lebih parah dari konflik dan perang antar umat manusia. Kematian seakan selalu terlihat dalam setiap langkah dan gerak kita. Tidak ada kabar lain selain kematian yang terjadi begitu masif terjadi. Jam, menit, bahkan detik ada nyawa yang hilang secara massal.

Parahnya, negara dalam hal ini pemerintah seakan masih santai-santai saja menanggapi hal ini. Pemerintah masih berada pada kondisi bimbang mau memilih antara kepentingan negara atau nyawa manusia (rakyat), sementara banyak nyawa berjatuhan mati setiap harinya. Di tengah-tengah semakin masifnya wabah Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta banyaknya nyawa manusia yang hilang atau meninggal.

Publik kembali dihadapkan dengan satu fenomena yang sangat menuai kontroversi dimana warga negara asing (WNA) dari China masih ada yang berdatangan masuk tanah air. Dikatakan kontroversi karena telah kita ketahui bersama bahwa sekarang stakeholder, pemangku kebijakan, termasuk pemerintah sedang membuat kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi pergerakan orang untuk masuk keluar wilayah. Termasuk melarang semua WNA untuk masuk ke Indonesia. Tapi masih tetap saja kita melihat ada WNA yang masuk. Pertanyaannya adalah dimanakah keseriusan pemerintah untuk memutus dan memusnahkan mata rantai Covid-19.

Ketidakseriusan sekaligus ketidakmampuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 bisa dilihat dari kebijakan pemerintah yang melarang setiap warga negara dari zona merah untuk melakukan mudik yang sudah menjadi kebiasaan tahunan disetiap momentum bulan ramadhan dan menjelang idul fitri dengan alasan demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Tetapi disisi lain masih mengijinkan dan membuka jalan bagi WNA atau para pekerja asing untuk masuk ke Indonesia.

Seperti sebuah kasus yang terjadi dimana ada sebanyak 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China diizinkan masuk ke Sulawesi Tenggara. Sebelum peristiwa di atas, hal yang sama juga sudah pernah terjadi setelah awal-awal bangsa ini diserang pandemi Covid 19 yakni sebanyak 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada (31/3/2020). Mereka masuk melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban dan akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Padahal, larangan untuk WNA masuk ke Indonesia telah diberlakukan pada 2 April 2020 sampai waktu yang tak ditentukan. Aturan tersebut terdapat dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Peristiwa ini ingin menjelaskan kepada kita kalau negara secara terang-terangan menyatakan lebih berpihak kepada korporat lewat kebijakan menggunakan kekuatan institusi dan konstitusi negara. Dan rakyat diabaikan begitu saja. Itu terlihat dari diloloskannya WNA untuk masuk ke Indonesia. Akhirnya sekarang yang kita dapatkan adalah semakin kuatnya kelompok oligarki atau korporat dalam mengepung agar lebih leluasa menguasai dan mengendalikan negara dalam rangka menjalankan sebuah misi mereka untuk mengeksploitasi seluruh kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di bumi-tanah Indonesia.

Padahal dalam kondisi yang sedang kacau seperti ini, pemerintah yang seharusnya lebih mementingkan keselamatan masyarakat Indonesia di atas segalanya. Pemerintah tidak boleh abai disaat ancaman kematian setiap detik selalu berada tepat di depan dengan hanya berjarak satu meter. Mungkin inilah potret negara gagal. Gagal memahami mana yang harus diproritaskan dan mana yang tidak.

Mementingkan Perekonomian

Salah satu kelebihan negara kita dengan negara-negara lain, salah satunya terletak pada potensi SDA yang sangat berlimpah dan kaya. Sehingga Indonesia selalu menjadi incaran negara-negara adikuasa dari segi perekonomian atau negara-negara yang menguasai percaturan ekonomi global, seperti Amerika Serikat dan China. Di satu sisi pemerintah seperti lebih mementingkan perekonomian, tetapi di sisi yang lain kita terus mengalami kerugian akibat kepentingan WNA yang di dalamnya pasti ada kelompok korporat yang siap membangun investasi di negara kita.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, kita tentu merasa kecewa bahkan marah ketika melihat ketidakberesan ditambah ketidakseriusan pemerintah yang terjadi secara nyata dalam melindungi dua hal dari dua ancaman. Pertama, ketidakseriusan pemerintah melindungi kekayaan SDA dari ancaman para korporat asing. Kedua, ketidakseriusan pemerintah melindungi nyawa manusia dari ancaman pandemi Covid-19.

Pemerintah dalam menghadapi wabah Covid-19 terkesan main-main dengan apa yang menjadi kebijakan yang dibuat sendiri. Sejauh ini sudah ada beberapa kebijakan diantaranya, tetap di rumah saja, pembatasan jarak secara fisik, kekarantinaan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan dilarang mudik yang diberlakukan untuk semua orang di Indonesia. Tetapi hal ini tidak diberlakukan untuk para WNA asal China yang pasti mereka adalah pekerja dan para investor asing yang sengaja diloloskan untuk masuk ke Indonesia.

Peristiwa yang terjadi ini tentu demi kepentingan perekonomian segelintir elit tertentu saja. Dan logika yang sedang dipakai adalah logika berdagangnya para pengusaha kelas kakap untuk mendapat keuntungan. Bahwa semakin banya para investor yang datang dari luar negara, maka semakin banyak keuntungan yang didapatkan. Keuntungan yang dimaksudkan adalah keuntungan privat, dan hanya kelompok tertentu saja. Masyarakat hanya mendapat kerugian.

Mengabaikan Masalah Kemanusiaan

Pemerintah selalu menyerukan warga atau masyarakat untuk taat aturan, patuhi himbauan hingga larangan, dan lain sebagainya. Karena demi kepentingan serta kebaikan bersama seluruh masyarakat Indonesia. Tetapi, ironisnya. Pemerintah sendiri yang secara perlahan ingin membuat kerugian dan mendatangkan bahaya serta ancaman untuk masyarakat dan bangsa kita.

Bahwa kedatangan WNA dari China itu jelas sangat berpotensi untuk mendatangkan wabah Covid-19 dari negara mereka. Ini mengancam nyawa kita karena ditakutkan mereka datang tidak secara kosong, tapi sudah dengan membawa wabah di dalam tubuh mereka. Sebab mereka datang dari negara yang paling awal mendapat virus Covid-19 dan merupakan episentrum dari Covid-19 serta termasuk salah satu negara paling banyak kasus serta angka kematiannya.

Sehingga, dalam hal ini, ada dua kejahatan besar yang sebenar sudah dilakukan pemerintah sampai sejauh ini dengan membiarkan WNA masuk ke Indonesia dengan kondisi seperti sekarang. Pertama, membiarkan orang berpotensi membawa pandemi Covid-19 masuk begitu saja. Kedua, lebih mementingkan WNA dari pada warga negara sendiri (WNI) dalam hal penguasaan lapangan kerja, penguasaan SDA, eksploitasi kekayaan alam, dan lain sebagainya. Pada kondisi ini, ketika ancaman dari pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya dan itu berujung pada kematian. Maka semua masyarakat akan berharap untuk pemerintah dan berbagai lembaga negara lain dapat mengambil kebijakan terbaik demi menjaga keutuhan dan ketahanan negara bangsa dari berbagai ancaman apapun. Dan yang harus pemerintah sadari bahwa nyawa manusia jauh lebih penting dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan yang lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *