SABUROmedia, Jakarta – Hal itu diharapkan bisa menjadi indikator bahwa pandemi virus corona di Indonesia segera berakhir.  Pemerintah memprediksi kasus virus corona Covid-19 di Indonesia selesai pada Juni 2020 mendatang jika semua masyarakat disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan aktivitas masyarakat akan kembali normal pada Juli 2020.

“Kita upayakan. Jadi kalimatnya jangan sampai salah. Ini bisa terjadi, (jika) yang pertama sukses di bidang testing, tracing, isolasi,” ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dikutip dari Liputan6.com, Selasa (28/4/2020).

Tiga strategi itu, menurut Doni, menjadi kunci utama menuntaskan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia.  Pemerintah telah melakukan berbagai cara menggenjot tes Covid-19 melalui polymerase chain reaction (PCR), antara lain dengan memperbanyak laboratorium dan memproduksi reagen sendiri. Hal itu untuk memenuhi target 10 ribu tes PCR per hari sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Strategi lainnya yakni melakukan pelacakan (contact tracing) dari kasus yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya isolasi ketat diterapkan bagi mereka yang merasa memiliki gejala mirip Covid-19 hingga orang-orang yang telah dinyatakan positif.

“Ini harus dilakukan paralel seluruh daerah. Jangan sampai nanti di Jakarta udah kelar, sementara di daerah lainnya belum kelar. Nanti pingpong. Jadi harus paralel semuanya bekerja keras untuk melakukan tiga hal tadi, testing, kemudian tracing, dan isolasi,” kata Doni.

Jenderal bintang tiga TNI itu meminta, semua Gugus Tugas Covid-19 mulai dari tingkat pusat hingga level paling bawah di daerah bekerja keras melakukan tiga strategi tersebut di atas.

“Kalau ini sudah dilakukan secara maksimal, berarti kita sudah bisa memutus mata rantai penularan. Sehingga diharapkan Juni itu nanti sudah mulai rata, akhir Juni sudah mulai ada penurunan. Sampai akhirnya akhir Juli mudah-mudahan kita sudah bisa hidup normal,” ucap Doni.

Selain itu, pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat juga perlu dilakukan agar pesan bisa diterima semua lapisan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Sebab, menurut Doni, ujung tombak penanganan Covid-19 ini ada di masyarakat.

Kendati begitu, pemerintah tidak mengambil pendekatan hukum sebagai pilihan utama dalam menangani penyebaran virus corona. Namun bukan berarti pemerintah dan aparat lembek menghadapi pelanggaran-pelanggaran.

“Kita lebih kepada meningkatkan kesadaran kolektif supaya semuanya paham. Jadi kalau semuanya disiplin, patuh, taat, Insyaallah bisa kita atasi ini,” tutur Doni.

Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu membeberkan indikator-indikator yang membuat pemerintah optimistis pandemi corona Covid-19 di tanah air bisa rampung pada Juni mendatang.

Pertama, jumlah pasien terkait virus corona yang dirawat di rumah sakit tidak melebihi kapasitas. Secara nasional, jumlah tempat tidur yang disediakan khusus untuk penanganan Covid-19 mencapai 10 ribu unit.

“Pada awal Maret sampai minggu pertama April itu kita kewalahan mencari tempat tidur pasien. Jadi tengah malam ditelepon, terutama temen-temen deket. Sekarang ini sudah lebih dari seminggu nyaris tidak ada lagi yang telepon saya mencari tempat tidur. Kita lihat datanya pasien di rumah sakit itu 7.000 orang, kemudian tempat tidur tersedia secara nasional itu 10.000,” kata Doni.

Indikator selanjutnya, jumlah kasus kematian di beberapa daerah mengalami penurunan. Doni menyebut, DKI Jakarta yang sebelumnya rata-rata kasus kematian akibat Covid-19 di atas 50 orang per hari, kini sudah turun menjadi 40 hingga di bawah 30 kasus per hari. Sementara jumlah kasus sembuh meningkat.

“Artinya ada harapan baru. Belum menjamin bahwa ini akan menjadi tetap sukses, tetapi ada harapan. Harapan di sini terletak pada kesungguhan kita untuk mengikuti protokol kesehatan. Jadi salah satu kunci adalah PSBB di DKI membawa dampak positif. Rasa optimistis ini sangat ditentukan dari tingkat kepatuhan, tingkat disiplin melakukan protokol kesehatan,” katanya.

Dia berharap, daerah-daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar bisa melaksanakannya dengan baik bersama stakeholder terkait. Pemerintah daerah dan aparat setempat juga diminta tegas terhadap korporasi maupun individu yang melanggar PSBB. “Kepala gugus tugas Covid-19 daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penertiban, melakukan upaya agar penerapan PSBB berjalan efektif dan itu enggak bisa sendirian. Jadi unsur TNI, unsur Polri, Kejaksaan, BIN, kementerian/lembaga jadi satu di sana. Kalau kerja sama ini bisa baik, maka apapun persoalan yang dihadapi bisa selesai,” ucap Doni Monardo. (Liputan6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *