SABUROmedia, Jakarta – Penerapan PSBB di beberapa daerah ternyata disoroti oleh kalangan dan masih banyak penyimpangan dan bantuan sosial juga yang tersalurkan tanpa ada pengawasan dan terlihat tidak ada solusi dalam penanganan soal dampak dari Covid 19.
“Iya banyak penugasan protokol covid 19 kenyataannya banyak yang belum di jalankan. Kita melihat banyak penyimpangan di lapangan termasuk bantuan bantuan sembako maupun bantuan sosial, karena tidak ada yang mengawal jadi asal-asalan,” ujar Isra A Sanaky Ketua DPN BKNDI pada selasa 21 april 2020 pada Redaksi.
Ditambahkanya apalagi soal dana desa. “Lebih rawan lagi kalau tidak diawasi karena itu bantuan tunai bisa gawat sekali kalau tidak dikawal dengan baik, dan terutama Kementrian Desa harus hati-hati terkait penerapan Perppu ” tambah Isra.
Isra juga jelaskan jika Perppu terkait dampak pandemik Covid 19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, BKNDI melihat sudah cukup sebagai acuan dan komando bagi Pemda , Pemkot sampai Pemdes untuk melaksanakan.
“Iya betul,tapi jangan langsung di kepala desa itu makin parah. Bisa fatal kalau tidak dikawal oleh pihak lain yang berkaitan. BKNDI sangat siap jika diberi kesempatan untuk menjadi pihak penyalur dengan pengawsan agar tepat sasaran,” kata Isra.
Almarhum Yuli warga Desa Kaloran , Pemkot Serang , yang diduga meninggal karena kelaparan akibat dampak Covid 19. Almarhum Yuli sempat meminta bantuan sembako kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Namun, pihak RT mengatakan bila bantuan belum diterima olehnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang (foto ; istimewa)
Isra juga menyoroti kematian Ibu Rumah Tangga , Yuli yang meninggal akibat kelaparan selama masa pandemik Covid 19 , di Desa Kaloran , Kota Serang. Hal itu terjadi akibat tidak adanya pengawalan atas bantuan sosial yang di salurkan oleh Pemerintah dari dampak Covid 19 ini.
“Jelas kelaparan , karena dari berita beredar bantuan kepada ibu Yuli itu saya lihat tidak tepat sasaran , dan ibu yuli yang harusnya termasuk kategori penerima bantuan kabarnya dari pihak RT tidak memberikan,” ucap Isra.
PSBB menjadi masalah besar bangsa , dan terbukti masalah kematian meningkat karena miskin , dan kelaparan bukan hanya karena sakit covid 19.
“Makanya itu kalau diserahkan ke kades bisa makin parah kalau tidak ada sistim pengawas yang benar. Karena saat ini pejabat lebih takut mati karena korona daripada sosialisasi Perpu itu pada tingkatan daerah sampai desa,” jelas Isra.
Diungkapkan Isra, BKNDI bisa mengusulkan untuk menjadi pengawas dari pelaksanaan Perppu No.1 tahun 2020, apalagi terkait dalam penyaluran bantuan tunai itu agar kepala desa kita bisa beri pemahaman karena BKNDI punya struktur sampai tingkat desa.
“Jika penanganan dan dampak dari Covid 19 ini hanya dilakukan Pemerintah saya kira tidak maksimal karena desa hanya punya perangkat sedangkan personilnya terbatas sudah pasti tidak maksimal di lapangan,” tutup Isra. (SM)